Klikfakta. id, HALUT– Pemerintah Kecamatan Tobelo secara resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Kepala Desa Wari Ino, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis(24/2/2026) pukul 10.32 WIT pagi tadi.
Pelantikan berlangsung di Pandopo Kantor Camat Tobelo, desa Gamsungi dipimpin langsung oleh Camat Tobelo mewakili bupati, sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan desa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tobelo Wibentoro Hohakay beserta istri, Danramil 1508-01/Tobelo Kapten Arh. Mohamad Ali, Kapolsek Tobelo IPDA Asdar, Penjabat Kepala Desa Wari Ino yang baru Misraim Gitaamok, Penjabat Kepala Desa Wari Ino yang lama Ibu Yeni Mumbunan, para Kepala Desa se-Kecamatan Tobelo, Ketua dan anggota BPD Desa Wari Ino, pegawai Kantor Camat Tobelo, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pelantikan Penjabat Kepala Desa Wari Ino dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 141/145/HU/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Wari Ino. Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh Camat Tobelo, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, pembacaan kata-kata pelantikan, penyerahan surat keputusan, sambutan Camat Tobelo, doa bersama, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Camat Tobelo, Wibentoro Hohakay dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pengangkatan Penjabat Kepala Desa merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Wibentoro juga menyampaikan ucapan selamat kepada Penjabat Kepala Desa Wari Ino yang baru dilantik. Dimana jabatan tersebut merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Penjabat Kepala Desa diharapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan desa secara tertib dan efektif, memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat, menjaga stabilitas serta keamanan desa, serta mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia berharap penjabat kepala desa yang baru dapat menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki desa Wari Ino untuk mendukung program pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat desa, menghindari potensi perpecahan, serta senantiasa menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Akhir kata, saya berharap Saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga nama baik pemerintah daerah, serta menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan etika pemerintahan demi kemajuan Desa Wari Ino,” pungkas Camat.(art/red)
.














