Petugas Gabungan Sita Puluhan Botol Miras di atas KM Bunda Maria Tujuan Ternate

Saha Buamona Klikfakta.id
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan diatas kapal KM. Bunda Maria yang bertolak dari Pelabuhan Babang menuju Pelabuhan Bastiong, Ternate, Senin (6/7/2026) Dok : Humas

Klikfakta.id, HALSEL –– Personel Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Babang, Polsek Bacan Timur, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara bersama unsur TNI, KPLP, dan Syahbandar menangkap puluhan botol dan kantong plastik minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Cap Tikus yang ditangkap tersebut saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan diatas kapal KM. Bunda Maria yang bertolak dari Pelabuhan Babang menuju Pelabuhan Bastiong, Ternate, Senin (6/7/2026).

Miras jenis Cap Tikus tersebut disimpan dalam barang titipan bernomor 30, dengan identitas pengirim atas nama Rago dan penerima Mato.

Tindakan personel gabungan tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pelayaran serta mencegah peredaran barang terlarang melalui jalur laut, dan memperketat pengawasan di kawasan Pelabuhan Babang.

Berdasarkan data manifest, kapal KM. Bunda Maria tersebut mengangkut 316 penumpang, 2 unit kendaraan roda dua, dan muatan campuran seberat kurang lebih 2 ton.

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, petugas bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang, kendaraan, dan barang kiriman menemukan 25 botol atau kantong Cap Tikus.

Seluruh barang bukti langsung diamankan di Pos KPPP Pelabuhan Babang, Polsek Bacan Timur, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain temuan tersebut, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya senjata tajam, senjata api, narkotika, kendaraan curian, maupun barang berbahaya lainnya.

Kapal dinyatakan telah memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran, seluruh penumpang tercatat dalam manifest, serta memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar Kelas II Babang.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasi Humas, Polres IPDA Hermansyah, menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan merupakan langkah preventif.

Sebab untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta mencegah upaya penyelundupan barang-barang terlarang melalui transportasi laut.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar di Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya pelabuhan,” ujar Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Selasa (7/7/2026).

Untuk itu, atas nama Polres Halmahera Selatan Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengirim maupun membawa barang-barang yang dilarang peraturan perundang-undangan, karena akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polres Halmahera Selatan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.(sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page