banner 468x60 banner 468x60

Polda Maluku Utara Teken PKS Bersama Unkhair dan BPOM

Dok, Humas Polda Malut

Klikfakta.id, TERNATE — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara resmi menandatangani surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara, Jumat 20/2/2026).

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Polres Ternate, dihadiri langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, Wakapolda Brigjen Pol Stephen M. Napiun, Rektor Unkhair Ternate Abdullah W. Djabid, serta Kepala BPOM Provinsi Maluku Utara Ermanto Siahaan, bahkan seluruh jajaran Kapolres dan Kapolsek.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis sekaligus wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antar lembaga.

Selain itu penandatanganan PKS ini juga guna untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, profesional, dan berintegritas.

“Kerja sama Polda Maluku Utara dan BPOM ini memiliki arti penting untuk penegakan hukum dibidang obat dan makanan,” ujar Irjen Waris.

Selain itu juga untuk pengawasan peredaran obat dan makanan agar aman, bermutu, layak dikonsumsi, pencegahan serta penindakan terhadap tindak pidana di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, pertukaran data dan informasi guna mendukung proses penyelidikan.

Kapolda mengatakan sementara PKS antara Polda Maluku Utara dan Unkhair Ternate tentang penyelenggaraan pengkajian, pendidikan, penilitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kelembagaan merupakan wujud kemitraan strategis institusi penegak hukum dan dunia akademik.

“Kami menyadari bahwa tantangan tugas Polri kedepan, semakin dinamis dan multinasional, oleh karena itu dukungan akademik melalui riset kajian ilmiah, penguatan sumber daya manusia, program pendidikan dan pelatihan, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan inovasi kelembagaan akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya.

Jenderal bintang dua itu juga mengungkapkan kerja sama ini bukan sekadar formalitas, administrasi, tetapi harus diwujudkan dalam program nyata yang terukur dan berkelanjutan serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Maluku Utara.

“Untuk itu Saya berharap seluruh jajaran menindaklanjuti perjanjian ini dengan komitmen yang tinggi, komunikasi yang intensif, serta koordinasi efektif, keberhasilan kerja sama ini sangat bergantung pada keseriusan dalam mengimplementasikan setiap ruang lingkup yang telah disepakati,” harapannya.

Irjen Waris mengajak jadikan momentum ini sebagai tonggak penguatan sinergi demi terwujudnya situasi Kamtibmas kondusif, perlindungan masyarakat yang optimal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola kelembagaan lebih baik di Provinsi Maluku Utara.

“Saya mengungkapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pilih yang telah berkontribusi dalam terwujudnya kerja sama ini, semoga kolaborasi ini membawa manfaat bagi institusi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Unkhair Ternate Abdullah W. Jabid menyampaikan bahwa kerja sama ini membuka ruang kolaborasi yang luas antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kapasitas mahasiswa.

“Unkhair siap berkontribusi melalui kajian ilmiah, riset, dan pengembangan sumber daya manusia demi mendukung tugas kepolisian dan BPOM untuk kepentingan masyarakat Maluku Utara,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPOM Provinsi Maluku Utara Ermanto Siahaan menegaskan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjamin keamanan obat dan makanan yang beredar di masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama ini, pengawasan obat dan makanan akan semakin efektif karena melibatkan unsur penegakan hukum dan akademisi secara terpadu,” katanya. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page