Klikfakta.id, SOFIFI ā Personel Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kie Raha I Tahun 2026 Polda Maluku Utara berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) di Pelabuhan Darco, Sofifi, Rabu (4/2/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penertiban dan pencegahan peredaran miras yang dilakukan dalam rangka Ops Pekat 2026, guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang Kapal Cantika 7F yang sandar di Pelabuhan Darco.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dibawa melalui jalur transportasi laut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah miras siap edar yang disimpan di dalam beberapa dus milik penumpang.
Ketua Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Kie Raha I Tahun 2026, IPTU Muis Ode Amran, mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak lima dus minuman keras.
āBarang bukti yang diamankan terdiri dari 36 botol bir Bintang dan 24 botol bir hitam, dengan total keseluruhan 60 botol,ā ujar IPTU Muis, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
āMelalui kegiatan razia ini, kami berharap dapat menekan peredaran minuman keras ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,ā pungkasnya. (sah/red)Ā














