banner 468x60 banner 468x60

Polres Halmahera Timur Bersama Satgas PKH Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 di Kecamatan Wasile

Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur ( foto : istimewa)

Klikfakta. id, HALTiM–Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penertiban kawasan hutan, Polres Halmahera Timur bersama Tim Pokja Kamtibmas Satgas PKH RI melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Senin (13/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pondok Cemara, Desa Batu Raja ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Satgas PKH Kombes Pol. M. Ischak Said, S.H., M.H., Wakil Ketua Kombes Pol. Puji Saputro Bowo, S.H., S.I.K., Kapolres Halmahera Timur AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, S.I.K., Kapolsek Wasile AKP Mus Senen, serta jajaran Sat Intelkam dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Wasile AKP Mus Senen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres bersama Tim Satgas PKH yang telah meluangkan waktu untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat terjalin komunikasi yang baik serta memberikan pemahaman yang jelas terkait tugas dan fungsi Satgas PKH, khususnya dalam penertiban kawasan hutan.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas PKH Kombes Pol. M. Ischak Said menegaskan bahwa kehadiran tim di tengah masyarakat bertujuan untuk menyerap aspirasi secara langsung serta memahami berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa Satgas PKH merupakan tim lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian terkait seperti kehutanan, pertambangan, dan keuangan.

” Kami hadir bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga untuk mendengar, mencatat, dan membawa aspirasi masyarakat ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan kebijakan pemerintah, ungkapnya.

Dalam forum dialog, masyarakat turut menyampaikan berbagai masukan dan harapan, khususnya terkait aktivitas perusahaan tambang di wilayah mereka.

Aspirasi tersebut diterima dengan baik oleh tim sebagai bagian dari bahan laporan yang akan ditindaklanjuti.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membangun, kemudian dilanjutkan dengan makan bersama serta penyampaian testimoni dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas Satgas PKH.

Secara umum, masyarakat menyambut positif kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan.

Mereka juga berharap adanya penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung kebijakan pemerintah secara berkelanjutan. (jul/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page