Polres Halteng Periksa 21 Saksi Terkait Kasus Kebakaran Ribuan Ban Bekas di PT IWIP 

Saha Buamona Klikfakta.id
Kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi dari lokasi penumpukan ban bekas di area tambang PT IWIP di Halteng( Foto : Tangkapan Layar)

Klikfakta.id, TERNATE – Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara memeriksa 21 saksi atas kasus dugaan kebakaran ribuan ban bekas di area penampungan milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. 

Pasalnya kebakaran ribuan ban bekas tersebut terjadi Senin (31/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIT yang cukup besar sempat membuat warga di sekitar kawasan industri merasa khawatir.

Baca Juga : 

KATAM Desak Polisi Tetapkan Petinggi IWIP Halteng Tersangka Kebakaran Ribuan Ban Bekas

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengatakan, pemeriksaan terhadap puluhan saksi dilakukan untuk mengungkap penyebab sekaligus memastikan pihak-pihak yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

“Sudah 21 orang dimintai keterangan. Karena sedikit kesulitan di lokasi tidak ada CCTV, tetapi beberapa saksi mengaku melihat orang masuk di area tersebut,” kata Kapolda saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, para saksi yang telah dimintai keterangan itu berasal dari berbagai pihak, termasuk pihak perusahaan dan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

“Para saksi yang dimintai keterangan itu, pihak perusahaan dan masyarakat setempat, ” pungkas Kapolda. (sah/red) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *