Klikfakta.id,TERNATE — Polres Ternate, Maluku Utara mengerahkan sekitar 100 personel untuk mengamankan pengukuran ulang lahan milik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Ternate yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate di Kelurahan Akehuda RT 002/RW 001 Kecamatan Ternate Utara, Jumat (11/9/2026).
Pengukuran tersebut dilakukan BPN Kota Ternate untuk menegaskan kembali batas empat bidang lahan milik TKBM yang memiliki Sertifikat Hak Pakai yang dimulai sekitar pukul 09.20 WIT dan berakhir sekitar pukul 10.30 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan proses pengukuran berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Pengamanan sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memastikan kegiatan pengukuran oleh BPN Kota Ternate berjalan aman dan tertib. Kami juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Ekan.
Berdasarkan data BPN, empat bidang lahan yang dilakukan pengukuran masing-masing memiliki luas 1.109 meter persegi, 1.920 meter persegi, 1.984 meter persegi, dan 1.819 meter persegi.
Dalam proses tersebut, petugas juga melakukan pemasangan patok batas baru pada 10 titik berdasarkan hasil pengukuran di lapangan.
Namun, proses pengukuran dan pemasangan patok mendapat keberatan dari sejumlah warga, khususnya ibu-ibu yang berada di sekitar lokasi.
Bahkan, terdapat penyampaian ancaman bahwa patok batas yang telah dipasang akan dicabut oleh pihak yang tidak menyetujui hasil pemasangan.
Berdasarkan pendataan di lapangan, terdapat 108 kepala keluarga, 98 rumah, 14 bangunan kos-kosan, serta 12 warung atau kios yang berada dalam area lahan dimaksud.
Menyikapi keberatan tersebut, personel Polres Ternate mengedepankan pendekatan persuasif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun konflik di tengah masyarakat.
Polres Ternate mengimbau seluruh pihak menghormati proses pengukuran yang dilakukan oleh instansi berwenang dan menyampaikan keberatan melalui mekanisme serta jalur hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Akehuda bersama perangkat kelurahan juga akan terus melakukan sambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik, termasuk mencabut patok batas yang telah dipasang selama proses penyelesaian persoalan berlangsung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Polres Ternate, jajaran BPN Kota Ternate, Ketua TKBM Kota Ternate Rusdi Fachruddin Banyo, Sekretaris I TKBM Hi. Yunus Kambey, Lurah Akehuda Hj. Farida Saleh, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Akehuda Aipda Arif Tutupoho.
Dari pihak BPN Kota Ternate hadir Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Maria Yozantika, Penata Pertanahan Ahli Muda Muhammad Haikal dan Dimas Firmansyah, Asisten Penata Kadastral Pemula Muhammad Nur Rizqi, serta para pembantu ukur.
Polres Ternate menegaskan komitmennya memberikan pelayanan dan pengamanan secara profesional dan humanis guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate. (sah/red)


















