Polres Ternate Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penjual Miras Ilegal

Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara melalui Satuan Samapta menangkap tiga orang pelaku penjual minuman didua lokasi yang berbeda di Kota Ternate, pada Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 00.40 WIT dini hari.

Penangkapan terhadap tiga pelaku dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate Aiptu Asri Marasabessy, berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol tersebut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, menjelaskan bahwa langkah cepat dilakukan personel dilapangan sebagai wujud komitmen Polres Ternate untuk menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi yang dilakukan sekira pukul 22.10 WIT, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial IKI (29) di Kantor Telkom, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong.

Dari tangan pelaku, personel berhasil temukan minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 30 kantong plastik, dan 6 botol sedang berisi miras jenis akar.

“Kemudian tim kami lakukan pengembangan ke rumah pelaku yang terletak di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah dapat menemukan tambahan barang bukti yang turut diamankan ke Mako Polres Ternate,” pungkasnya.

Tidak berhenti di situ, bahkan pada pukul 23.40 WIT, petugas kembali melaksanakan razia di belakang lampu merah Prima, Kecamatan Ternate Tengah.

Dalam rajia lanjutan itu berhasil mengamankan dua pelaku lainnya masing-masing berinisial Y (45) dan R.A (34) beserta dua kantong cap tikus.

“Kegiatan ini bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan menekan peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Ternate,” tambahnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Ternate menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia rutin sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras. ***

Editor    : Redaksi 

Pewarta : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page