Klikfakta. id, TERNATE– Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, kembali mengamankan belasan botol minuman keras( miras) jeni cap tikus kiriman dari Bitung, Sulawesi Utara.
Belasan botol miras ilegal tersebut disita petugas saat menggelar razia di atas kapal KM Dorolonda yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (1/4/2026).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut personel menemukan sebanyak 17 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml.
“Minuman keras tersebut ditemukan di Dek 3 KM Dorolonda, tepatnya di ranjang penumpang tanpa diketahui pemiliknya. Barang tersebut disimpan menggunakan kardus, “terang Sudurjo.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.
Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
” Kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin di wilayah pelabuhan guna menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif, ” pungkas Sudirjo. (zul/red)













