Klikfakta.id, HALSEL – Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Barat, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang diduga akan diedarkan ke wilayah tambang di Kabupaten Halmahera Tengah, pada Selasa 5 Agustus 2025.
Miras tersebut ditemukan oleh personel Polsek Gane Barat, milik barang bawaan penumpang diatas kapal Fery KMP. Lompa dari Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan saat sandar di Pelabuhan Saketa, Kecamatan Gane Barat langsung diamankan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gane Barat IPDA Ruslan Anwar mengatakan bahwa mira tersebut diamankan oleh personelnya Aipda Munawir Adam, Briptu Muhammad Yusup, dan Bripda Firman Syamsudin saat melakukan pemeriksaan.

“Jadi giat para personel itu dengan sasaran areal Kapal Fery KMP. Lompa, dan barang bawaan milik penumpang,” ujar Ruslan kepada Klikfakta.id, usai pemeriksaan.
Dalam hasil pemeriksaan ditemukan miras jenis cap tikus sebanyak 120 kantong atau botol dikemas dalam 2 koper, dalam kapal Fery yang akan dinaikan ke mobil penumpang untuk dikirim ke Weda Halteng.
“Barang Bukti miras tersebut langsung diamankan di Mako Polsek Gane Barat, namun pemilik barang haram tersebut berhasil melarikan diri, ” ujarnya.
Ruslan mengimbau kepada seluruh masyarakat jika menemukan tindakan yang mencurigakan segera laporkan ke polisi untuk ditindaklanjutiditindaklanjuti. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













