Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan 100 botol Arak Cina merk Guci di Pelabuhan Fery Bastiong Ternate.
Hal itu dapat dibenarkan oleh Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan , Arak Cina itu diamankan diatas kapal KM Dalente Woba, pada Selasa 28 Juli 2025 sekira pukul 18:30 WIT.
Penangkapan 100 botol Arak Cina merk Guci tanpa pemilik ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Anita menjelaskan bahwa penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya Arak Cina dalam karung di Pelabuhan Fery Bastiong Km Dalente Woba.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Ternate Selatan beserta anggota piket langsung turun ke lokasi dan mengecek langsung saat kapal Feri KM Dalente Woba tiba dan sandar.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 100 botol Arak Cina merk Guci pukul 18.30 WIT, langsung dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, pada Selasa 29 Juli 2025.
Umar mengatakan, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengapresiasi kinerja Polsek Ternate Selatan dalam mengamankan barang bukti tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate dan Polsek jajaran,” tegas Umar.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Ternate menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Bersama-sama, kita dapat menjaga Ternate tetap aman dan nyaman, setiap informasi yang mencurigakan kepada kami, dan kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi Pewarta : Saha Buamona












