banner 468x60 banner 468x60

Puluhan Botol Miras Berlabel dari Manado Disita Ditsamapta Polda Malut

Klikfakta.id, TERNATE – Anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berlabel dari Manado, Sulawesi Utara yang akan diedarkan di Kota Ternate.

Puluhan botol miras berlabel ini, dipasok ke Ternate melalui jalur laut dengan menggunakan kapal KM Permata Bunda saat dari Manado yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Penyitaan ini dipimpin oleh Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara IPTU Ikbal Barakati didampingi oleh anggonya Aipda Rusdi Umabaihi.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Setyo Agus Hermawan membenarkan adanya penyitaan miras berlabel tersebut.

Menurutnya, penyitaan miras ini setelah anggotanya menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya miras yang masuk ke Ternate dengan KM Permata Bunda, akan tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

“Dengan laporan masyarakat itu anggota langsung menindaklanjuti ke lokasi dengan memeriksa barang bawaan kapal,” ujar Setyo pada Jumat 25 Juli 2025.

Mantan Kapolres Halmahera Timur itu mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal ditemukan dus ditempat penitipan KM Permata Bunda yang berisikan miras.

Saat diperiksa dus tersebut didapati miras jenis Casanova Zoro sebanyak 36 botol kaca berukuran 620 ml dengan pemilik yang tidak berani menampakkan diri.

“Barang bukti langsung kita amankan ke kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dengan temuan ini lanjut Kombes Setyo Agus Hermawan meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dan selalu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras maupun obat terlarang di Maluku Utara.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi kepada kita (Polisi),” pungkasnya. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page