Klikfakta.id, TERNATE – Selain dugaan kasus penganiayaan dan perselingkuhan, eks Wakapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara Kompol SJ alias Sirajuddin juga dilaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
SJ dilaporkan dugaan tindak pidana KDRT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, pada Rabu 9 April 2025 kemarin.
Selain laporan KDRT, Kompol SJ juga sebelumnya dilaporkan lebih dulu atas kasus dugaan penganiayaan dan perselingkuhan dengan oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari partai Golkar inisial AYM alias Agriati Yulin Mus.
Laporan KDRT itu dilaporkan langsung oleh istri SJ berinisial RAA dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTLP/30/IV/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.
“Kompol SJ dilaporkan atas dugaan kasus KDRT setelah menerima surat rekomendasi hasil asesmen dari ahli psikolog,” ujar Bahtiar Husni selaku Penasehat Hukum RAA pada Kamis 10 April 2025.
Pasalnya, kata Bahtiar dalam surat itu menerangkan bahwa dapat ditindaklanjuti ke proses pidana, karena istri Kompol SJ, RAA mengalami trauma atau kekerasan psikis.
Untuk itu, dirinya berharap kepada Polda Maluku Utara agar segera menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dengan tujuan, Kompol SJ dapat diberikan efek jera.
“Kami harap, selain laporan KDRT ini, laporan yang berjalan di Propam Polda Malut dan dugaan penganiayaan di Ditreskrimum Polda Malut juga dapat berjalan,” imbuhnya.
“Pada intinya Polda harus memberikan keadilan kepada korban dan mampu menjadikan kasus ini sebagai pelajaran buat polisi lainnya,” tambahnya.
Untuk diketahui, laporan KDRT ini bermula dari skandal anak Kompol SJ, berinisial DAE memposting percakapan ayahnya dengan anggota DPRD Malut dari partai Golkar AYM di media social Facebook, Instagram dan TikTok.
Dalam postingan, DAE meminta Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia untuk mengambil tindakan tegas sebagai ketua partai dari AYM.
“Pak menteri. Mereka berdua pasti akan membela diri. Pasti akan mengelak. Pasti akan berbohong. Betapa cintanya mereka dengan jabatan yang sudah susah payah mereka dapatkan,” tulis Diny pada ig yang diposting, Senin (24/2/2027).
DAE juga meminta Bahlil untuk mengembalikan sosok ayah yang dirindukan keluarga.
“Saya mohon pak menteri. Bantu saya dan ibu saya kembalikan ayah saya yang sebenarnya. Bukan seorang Polisi lagi, tapi figur ayah yang benar-benar mengayomi dan melindungi, bukan yang menindas dan menyakiti. Tolong sampaikan ini ke Bapak Kapolri agar ayah saya dipecat saja. Saya sangat yakin bahwa saya dan ibu saya akan sangat menerima ayah saya yang bukan siapa-siapa. Bukan Polisi, tapi selalu ada. Selalu hadir dan selalu melindungi kami berdua. Kami lebih Memilih ayah kami bukan sebagai siapa-siapa daripada harus seperti yang kami alami sekarang ini tapi apakah ayah masih mau menerima kami??????,” tulisnya lagi.
Dalam postingannya ini, DAE menegaskan apa yang ia sampaikan dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun termasuk sang ibu.
Bahkan ibunya sempat meminta untuk menghapus postingan, namun DAE tidak dihiraukan meski harus berurusan dengan hukum. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














