Sidak di Ternate, Satgas Saber Pangan Polda Malut Temukan Perbedaan Harga Bapok

Klikfakta.id, TERNATE — Dalam rangka untuk menstabilkan harga 14 bahan kebutuhan pokok penting (Bapokting), Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan Polda Maluku Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) sejumlah titik di Kota Ternate, Selasa (10/2/2026).

Sidak tersebut dilakukan Satgas Saber Pangan Polda Maluku Utara bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan menyasar gudang distributor, ritel modern, pasar tradisional dan modern, minimarket, hingga indomaret maupun Alfamidi di Kota Ternate.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, menjamin keamanan, serta memastikan mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan (HBK) aman.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran sidak di antaranya Gudang Firma Agung, Pasar Higienis Gamalama, Pasar Tradisional Bastiong, Gudang Bulog, Hypermart, serta Indomaret di Kelurahan Jati, Kota Ternate.

Sejumlah komoditas utama yang menjadi fokus pemantauan meliputi beras, telur, cabai, bawang, dan daging. Tim juga berdialog langsung dengan para pedagang guna memantau harga sekaligus menelusuri jalur distribusi bahan pangan.

Sekretaris Satgas Saber Pangan, Deni Tjan, yang juga menjabat Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, mengatakan bahwa hasil sidak menunjukkan ketersediaan stok sembako di Maluku Utara masih aman hingga beberapa bulan ke depan.

“Sesuai hasil pantauan kami di lapangan, untuk stok masih sangat aman,” ujar Deni.

Meski demikian, ia mengakui adanya perbedaan harga sejumlah komoditas antara Pasar Bastiong dan Pasar Gamalama.

“Perbedaan harga ini terjadi karena rata-rata pedagang di Pasar Bastiong mengambil barang dari Pasar Gamalama untuk dijual kembali. Namun selisih harganya tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Deni menambahkan, seluruh temuan di lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama tim guna menentukan langkah selanjutnya.

“Temuan yang kami dapat di lapangan tentu akan kami tindaklanjuti melalui rapat bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Daerah (Kasatgasda) Saber Pangan Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, melalui IPTU Jeremy Theo menegaskan bahwa sidak tersebut mengedepankan langkah preemtif dan preventif, sedangkan penindakan hukum menjadi upaya terakhir.

“Apabila ditemukan pedagang atau distributor yang melakukan permainan harga hingga dugaan penimbunan yang menyebabkan kelangkaan, maka langkah terakhir yang kami ambil adalah penindakan hukum,” pungkasnya. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page