Sidak ke Desa Fatce, Kapolres Sula Tegaskan Joget Wajib Tutup Jam 01.00 WIT, Ajak Warga Jauhi Miras 

Kapolres Sula AKBP Handres saat bersilaturahmi dengan Pemdes Fatce di Kantor Desa Fatce, Rabu (30/9/2026) foto : istimewa

Klikfakta.id,KEPSUL– Pemerintah Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, kedatangan Kapolres Sula AKBP Handres di Kantor Desa Fatce, Rabu (30/9/2026). 

Pj Kades Fatce Andika Yoisangaji menyampaikan, kunjungan ini untuk pererat silaturahmi dan sinergi jaga kamtibmas. 

“Kunjungan ini merupakan silaturahmi antara pemerintah desa dan masyarakat desa Fatce dengan Kapolres Sula. Jadi kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendukung kegiatan sosial di tingkat desa,” katanya.

Kapolres AKBP Handres dalam kesempatan tersebut memperkenalkan diri sebagai warga baru Sula dan langsung tancap gas. 

Ia mengajak warga jauhi miras, jangan jadi penjual maupun pengedar karena jadi biang kerok gangguan kamtibmas. 

“Polres Kepulauan Sula akan terus hadir mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Kami juga memiliki layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian,” tegasnya.

Tak main-main, Kapolres perintahkan pesta ronggeng atau joget di Fatce wajib tutup paling lambat pukul 01.00 WIT. Lewat dari itu bakal ditindak. 

“Saya akan memerintahkan personel terkait untuk meningkatkan patroli, melakukan pengaturan lalu lintas pada jam rawan kemacetan, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Polres Kepulauan Sula juga akan terus melakukan operasi dan razia miras serta memproses setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Handres.

AKBP Handres juga mengingatkan warga agar bijak bermedsos 

“Melalui kegiatan ini, saya berharap komunikasi dan sinergitas bersama pemerintah desa serta masyarakat Fatce semakin kuat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. (dir/red) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *