Klikfakta.id,HALBAR– Aksi sepihak dan diduga bernuansa pemalakan oleh oknum pengurus Organda Moda Jailolo memicu kemarahan para sopir lintas antar pulau di Pelabuhan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Para sopir menyebut, mereka dipaksa membayar Rp 5 juta untuk bisa menjadi anggota Organda Moda hanya demi bisa mengakses pelabuhan dan mengantar muatan ke kapal tujuan Bitung.
Lebih parahnya, para sopir juga dibebani pungutan liar sebesar Rp250.000 per truk sebagai ‘biaya masuk’ ke pelabuhan.
Ini bukan hanya membebani para pekerja angkutan, tetapi telah menjadi praktik pungli terang-terangan yang mencoreng wajah pelayanan publik di wilayah Halbar.
“Kalau tidak daftar jadi anggota Organda Moda dan bayar Rp5 juta, kita dilarang masuk pelabuhan. Ini jelas pemaksaan dan bentuk monopoli yang merugikan,” tegas salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya.
Lebih jauh lagi, intimidasi tidak hanya menyasar sopir. Para pemilik kapal juga ditekan agar menolak muatan dari sopir non-anggota Organda Moda. Jika melanggar, mereka diancam tidak akan mendapat muatan dari sopir anggota.
“Mereka tekan pihak kapal. Kalau kapal muat dari sopir luar, sopir mereka tidak akan muat di kapal itu. Ini sudah seperti premanisme, bukan organisasi resmi,” ungkap sopir lainnya.
Aksi arogan ini mendapat kecaman keras dari para pelaku transportasi yang merasa hak dan kebebasan mereka dirampas. Mereka mendesak Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Barat untuk segera turun tangan menertibkan Organda Moda Jailolo yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan menciptakan sistem kartel yang merugikan banyak pihak.
“Jangan biarkan pelabuhan jadi ladang pungli. Ini harus dihentikan sekarang juga. Aparat dan pemerintah jangan tutup mata!” tegas para sopir.
Jika tidak segera ditindak, praktik kotor ini dikhawatirkan akan mengganggu jalur distribusi logistik antar pulau dan menciptakan ketimpangan ekonomi yang semakin dalam di wilayah Maluku Utara.(red).














