Viral Buang Sampah Pakai Mobil Derek Polisi! Kapolres Ternate Minta Maaf: Itu Bukan Anggota

Saha Buamona Klikfakta.id
Video Viral : tangkapan layar

Klikfakta.id,TERNATE– Viral di media sosial video aksi dua orang pria membuang sampah sembarangan menggunakan mobil derek milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara. 

Video viral tersebut langsung dibenarkan oleh Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto dengan mengatakan bahwa mobil derek yang digunakan merupakan kendaraan operasional Satlantas Polres Ternate. 

Anita menegaskan, dua pria yang melakukan aksi tersebut bukan anggota Polri, melainkan mereka hanya pegawai lepas atau harian yang bekerja di llingkungan Satlantas Polres Ternate. 

“Saya tegaskan ya, mereka berdua itu bukan anggota Polri, tapi pegawai lepas atau harian kami, di lingkungan Polres Ternate,” tegas Anita saat ditemui di Mapolres Ternate, pada Jumat (30/10/2026) sore. 

Pembersihan sampah oleh personel Polres Ternate

Anita menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 20.45 WIT oleh keduanya bertugas sebagai pengemudi (driver) dan petugas kebersihan (cleaning service).

Memang, kata Anita bahwa mereka membuang sampah di pinggir jalan, yang tepatnya di depan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Ternate, di Kelurahan Stadion, Kota Ternate. 

“Saya shock dan kaget karena masih ada aksi buang sampah yang tidak pada tempatnya, tapi semua ini, kami akan bertanggung jawab atas hal tersebut,” kata Anita. 

Anita mengaku sangat heran dengan mobil derek tersebut, karena menurutnya seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan kepolisian, seperti razia. 

“Mobil itu digunakan untuk pengangkutan kendaraan yang mengalami kecelakaan, atau kena tilang, justru dipakai untuk membuang sampah,” ujarnya. 

Anita menegaskan tidak pernah memerintahkan kedua pegawai tersebut membuang sampah di lokasi yang seperti diperlihatkan dalam video itu. 

Meski petugas kebersihan memiliki tugas untuk membersihkan sampah di lingkungan lalu lintas, tapi pembuangannya harus dilakukan di tempat yang semestinya. 

“Meski mereka cleaning service, tetapi Kami sama sekali tidak pernah menyuruh mereka buang sampah sembarangan, atau dipinggir jalan seperti yang viral di video itu,” ungkapnya. 

Anita mengungkapkan, selama ini sampah itu dibuang ke tempat penampungan yang telah disediakan. 

Untuk itu sebagai Kapolres, dirinya minta maaf dan beri teguran kepada yang bersangkutan atas kejadian tersebut. 

Anita juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Ternate, baik secara pribadi maupun atas nama institusi Polri. 

Ia mengakui tindakan kedua pegawai tersebut merupakan kesalahan yang sangat besar, karena di Kota Ternate saat ini sedang menghadapi persoalan sampah. 

“Yang dilakukan itu memang salah dan pasti salah. Apalagi Ternate ini sedang bermasalah dengan sampah, tapi masih ada orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” ucapnya. 

Setelah menerima informasi kejadian tersebut Kamis malam, pihaknya langsung memerintahkan kepada personel pembersihan di lokasi pada Jumat pagi. 

“Saya juga memberikan teguran tegas, baik secara lisan maupun tertulis kepada kedua pegawai tersebut,” tegasnya. 

Anita mengaku keduanya bahkan membuat surat pernyataan dan mengaku menyesali atas perbuatannya, dalam pernyataan keduanya tidak akan mengulangi lagi. 

Selain itu, lanjut Kapolres, keduanya juga telah diperiksa oleh Provost Polres Ternate untuk mendalami kejadian tersebut, termasuk mencari tahu siapa yang perintahkan penggunaan mobil derek. 

“Tadi pagi langsung diperiksa sama Provost. Kami akan cari tahu siapa yang menyuruh mereka,” pungkasnya. 

Ia menyebut Polres Ternate tidak alergi dengan kritik, setiap kritikan dari masyarakat akan tetap diterima, terkait kejadian tersebut, dirinya siap bertanggung jawab, karena sebagai Kapolres mempertanggungjawabkan institusi. 

“Apa pun yang dilakukan tetap kami salah dan kami siap terima kritikan ini! Saya mohon maaf kepada masyarakat Ternate,” tuturnya. 

Polres Ternate tegaskan siap menerima kritik dari masyarakat, karena dengan kritikan bisa melakukan mengevaluasi setiap kesalahan yang dilakukan setiap personel maupun pihak-pihak di lingkungan Polres Ternate. ( sah/red) 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *