Warga Malut Sukarela Serahkan Senjata Ilegal, Kapolda : Ini Kesadaran Hukum

Saha Buamona Klikfakta.id
Kapolda Malut saat memimpin Konferensi Pers terkait penyerahan secara sukarela senjata api ilegal dari masyarakat ( foto : Saha Buamona / Klikfakta. id)

Klikfakta.id, SOFIFI — Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, mengapresiasi kepada kesadaran masyarakat atas sukarela secara langsung menyerahkan senjata api ilegal kepada aparat kepolisian. 

Hal tersebut disampaikan Kapolda pada saat memimpin Konferensi Pers terkait penyerahan secara sukarela senjata api ilegal dari masyarakat kepada Polda Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga :

32 Senjata Ilegal – 358 Amunisi Diserahkan ke Polda Malut, Ada Mauser dan M1 Garand

Kapolda mengatakan, penyerahan senjata api secara sukarela merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara.

Senjata api yang telah diserahkan selanjutnya diamankan oleh Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk jenis, kondisi, dan asal-usulnya. 

Apabila ditemukan indikasi keterkaitan dengan tindak pidana, penanganannya akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan senjata api merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus kontribusi nyata masyarakat dalam menciptakan keamanan. Karena keamanan bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat yang masih mengetahui adanya kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak agar segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat dan tidak melakukan tindakan sendiri.

Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan senjata api, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif. (sah/red) 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *