Capek Cari Keadilan, Wanita Ini Pilih Besarkan Anak Hasil Hubungan Asmara Dengan Putra Sulung Mendiang Bupati Halsel

Klikfakta. id,TERNATE– ARPS alias Ananta (19), putra sulung mendiang Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, ternyata mau enaknya saja.

Buktinya usai menghamili pacarnya insial SB alias Sari(20), ia justru enggan untuk mempertanggungwabkan perbuatanya itu.

SB yang saat ini tengah mengandung 8 bulan mengaku hanya bisa pasrah, dan tidak lagi menuntut pertanggungjawaban dari pacarnya ARPS

Ini lantaran upayanya untuk meminta pertanggungjawaban kepada Ananta secara kekeluargaan, melalui Kantor Urusan Agama (KUA) hingga ke Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, namun tak membuahkan hasil yang diharapkan.

Ananta kata dia memiliki beberapa alasan untuk tidak menikah dengannya, dimana keterangan yang ia peroleh, pacarnya itu ragu dengan janin yang berada dikandungannya itu.

Alasan lain dari pihak keluarga Ananta untuk tidak menikahinya karena yang bersangkutan berusia 19 tahun dan sementara berada dibangku kuliah serta masih bersedih dengan kepergian almarhum ayahnya Usman Sidik.

” Saya bersama keluarga telah resmi membuat laporan pengaduan ke Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara, pada 31 Desember 2024 lalu hingga saat ini saya capek harus cari keadilan untuk memperjelas anak yang saya kandung, ” ucapnya.

“Tapi yang jelas saya bersama keluarga sudah berkomitmen, jika hasil USG seperti apapun tidak mau menikah lagi dengan Ananta, karena cape mencari keadilan hanya untuk memperjelas nasib anak dikandungan saya ini,” ujar SB dengan raut wajah bersedih.

SB bahkan mengaku dengan tegas dirinya telah siap dan bersedia untuk membesarkan anaknya, walaupun hanya seorang diri tanpa sosok ayah dari anak yang dikandungnya berada disampingnya.

“Meski seorang diri, tapi saya sudah siap menghadapi kenyataan ini, karena ada orang tua yang masih terus beri semangat kepada saya,” lanjutnya.

Dirinya mengakui bahwa ini merupakan perbuatan dan kesalahan yang sudah diperbuat, namun dibalik itu, masih ada nasib dari anaknya semestinya jelas.

“Jujur saja untuk saat ini kita juga sudah tidak tahu keberadaan Ananta, karena informasi yang kami terima dia ada di Malang sedang kuliah,” tukasnya.

Dengan adanya permasalahan tersebut dirinya meminta kepada Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk memproses kasus yang telah dilaporkan itu sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku sehingga mendapat kepastian hukum.

” Saya dan keluarga menduga saat ini adalah status Ananta, apakah karena dia anak almarhum mantan pejabat sehingga kami tidak mendapat kepastian hukum atau sengaja dipersulit dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan,” tutupnya dengan raut, wajah berkaca-kaca.

Untuk diketahui Ananta Risky Perdana Sidik adalah Putra Sulung dari pasangan suami istri mendiang Bupati Halsel Usman Sidik periode 2021-2025 dan mantan Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara Hj Eka Dahliani Abusama.

Hingga berita ini ditayang, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Ananta ataupun pihak keluarganya. Upaya konfimasi juga sementara dilakukan oleh wartawan. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page