Pimti Kemenkum Malut Dukung Transformasi Digital Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Inklusif Masyarakat

banner 120x600

Klikfakta. id, DEPOK–Kementerian Hukum (Kemenkum) telah memutuskan untuk mentransformasikan ‘dirinya’ masuk kedalam pemerintahan digital.

Pemerintahan digital sendiri merupakan salah satu dari tiga pilar pembangunan digitalisasi di Indonesia dalam Visi Indonesia Digital 2045, yakni pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

banner 325x300

Menurut Penasehat Kehormatan Menteri Bidang Digital, Yudhistira Dwi Wardhana, kunci transformasi digital itu ada dua, yaitu seberapa banyak kolaborasi akan dilakukan dan seberapa inovatif layanan akan diberikan.

“Menteri Hukum sangat menginginkan transformasi digital terjadi di Kemenkum, untuk mendukung terwujudnya pemerintahan digital sebagai lembaga pemerintah, bahwa Kemenkum memutuskan ‘dirinya’ untuk mengeksploitasi teknologi digital dan mentransformasi organisasi ini menjadi lebih baik,” tutur Yudhi, Kamis (20/02/2025) malam di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum.

Ketika berbicara layanan, baik layanan ke dalam dan layanan ke publik, ujar Yudhi, banyak sekali kementerian dan lembaga itu fokus dengan layanan publiknya, tapi justru pegawainya sendiri tidak mempunyai layanan yang cukup baik.

“Dalam usulan visi transformasi digital Kemenkum, adalah membangun Kemenkum yang modern, profesional, dan inovatif berbasis teknologi digital dengan tata kelola yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif (PASTI), serta membangun budaya kerja berbasis teknologi untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat,” kata Yudhi saat menjadi pembicara pada Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.

Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Malut yang turut hadir sebagai peserta Future Leadership yakni Kakanwil, Budi Argap Situngkir, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv P3H, Zulfahmi berkomitmen mendukung transformasi digital jajaran Kemenkum Malut.

Menurut Kakanwil Budi Argap Situngkir, transformasi digital merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Transformasi digital juga akan mendukung pelayanan kepada masyarakat secara inklusif dan berkeadilan,” ungkap Budi Argap Situngkir dalam keterangannya.

Transformasi digital Kemenkum sendiri memiliki empat tujuan, yaitu meningkatkan efisiensi operasional, mempermudah akses masyarakat, meningkatkan transparansi, dan mendukung pengambilan keputusan dengan berbasis data yang aman dan berkualitas. (hms/red) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page