Kemenkum Malut Siap Implementasikan Inovasi E-Harmonisasi untuk Efisiensi Legislasi

banner 120x600

Klikfakta. id, TERNATE– Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan Kadiv Peraturan Perundang-Undangan & Pembinaan Hukum, Zulfahmi, beserta jajaran menghadiri secara virtual acara Launching Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Aplikasi E-Harmonisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Selasa (25/02/2025).

Kakanwil Kemenkum Malut, Argap Situngkir menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi aplikasi e-Harmonisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses harmonisasi regulasi.

banner 325x300

“Apresiasi atas diluncurkan inovasi digital seperti e-Harmonisasi yang mendukung proses pembentukan peraturan perundang-undangan berjalan lebih cepat, efektif, dan akuntabel,ā€ ujar Argap Situngkir.

ā€œKami di Kanwil Kemenkum Malut siap mendukung penuh implementasi aplikasi ini demi meningkatkan koordinasi serta pelayanan publik di bidang legislasi,” tambah Argap Situngkir.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya e-Harmonisasi diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam proses legislasi.

“Aplikasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis digital. Dengan adanya e-Harmonisasi, proses harmonisasi regulasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” jelas Supratman.

Peluncuran aplikasi e-Harmonisasi menjadi bagian dari transformasi digital di sektor hukum dan regulasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan oleh pemerintah. Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat lebih mudah berkoordinasi dan memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih baik serta selaras dengan kebijakan nasional.

Kanwil Kemenkum Malut menyambut baik inovasi ini dan berkomitmen untuk mendukung implementasinya secara optimal di wilayah Maluku Utara.

Diharapkan, kehadiran e-Harmonisasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat sistem hukum yang lebih transparan serta responsif terhadap perkembangan zaman. (hms/red)Ā 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page