Klikfakta,id,TERNATE—Satuan reserse kriminal( Satreskrim) Polres Ternate menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh jurnalis saat melaksanakan peliputan aksi demo Indonesia gelap di Kantor Wali Kota Ternate, Senin(24/2/2025) kemarin.
SP2HP yang secara resmi telah diterbitkan oleh penyidik dan telah diterima oleh pelapor M. Julfikram Suhadi jurnalis Tribun Ternate yang jadi korban penganiayaan oleh oknum angggota Satpol PP Kota Ternate.
Dalam SP2H yang diterima korban, tercatat dalam surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/81/II/RES.1.6/2025 Sat.Reskrim Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
” SP2HP sudah kami sudah serahkan kepada pelapor dan kasusnya sementara tahap penyelidikan, ” terang Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Rabu(26/2/2025).
Untuk diketahui, selain M. Julfikram Suhada, satu wartawati atas nama Fitrianti juga menjadi korban kekerasan dari oknum anggota Satpol PP Kota Ternate saat melakukan peliputan demo Indonesia Gelap. ***
Editor  : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona