Klikfakta.id, JAKARTA – Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-Formmalut) se- Jabodetabek menyoroti dugaan kasus perselingkuhan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin, dan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus dari fraksi partai Golkar.
Sorotan ini muncul setelah anak dari Kompol Sirajuddin yang berinisial Diny membongkar dugaan kasus perselingkuhan di media sosial (Medsos) Instagram, tiktok dan sebagainya.
Ketua Umum PB-Formmalut se-Jabodetabek M. Reza A Syadik mengatakan, arah rekaman percakapan yang telah beredar itu tidak baik, karena telah mengundang nalar publik memiliki hipotesa.a
Hal tersebut juga membuat citra dua kelembagaan institusi, baik itu Polri maupun DPRD Provinsi Maluku Utara yang tidak secara langsung telah tercoreng jika terus dibiarkan.
Dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret oknum DPRD Malut ini harusnya menjadi atensi prioritas bagi partai politik, agar memberikan sanksi PAW jika terbukti paling tidak dan DPP partai Golkar harus menjadikan dasar pertimbangan.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami dan anak Wakapolres Taliabu akan mendatangi DPP Golkar untuk memberikan aduan perdana secara langsung kepada Bahlil La Hadalia, agar kasus tersebut lebih jelas dan terang,” ujar Reza yang berdampingan dengan Diny pada Jumat 28 Februari 2025.
Reza menegaskan bahwa PB-Formmalut se-Jabodetabek juga akan mengagendakan konsolidasi secara nasional yang dipusatkan di sekretariat jakarta timur untuk menggelar demonstrasi di DPP Golkar dan Mabes Polri dalam waktu dekat.
“Prinsipnya kami akan bersama-sama mengawal perjuangan Diny “tidak mungkin kita membiarkan sosok perempuan pemberani asal Maluku Utara ini berjalan sendirian,” tegasnya.
PB-Formmalut Jabodetabek juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko karena langsung bertindak.
“Karena kami juga dapat informasi bahwa Kompol Sirajuddin Wakapolres Taliabu sudah diperiksa Propam dan dikenakan penempatan khusus (patsus),” imbuhnya.
Tetapi sayangnya DPRD Provinsi Maluku Utara seakan terkesan bungkam terhadap Agriati Yulin Mus Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, karena seharusnya kan bisa melalui dengan dasar hukum yang mengikat semua anggota DPRD di Indonesia.
Ia menyarankan DPRD bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang Mengatur kewenangan DPRD, terkait dengan kode etik, dan sanksi jika ada pelanggaran.
“Bahkan bisa menggunakan Pasal 193 dan Pasal 194 yang juga mengatur tentang kode etik DPRD dan harus ditaati, jka melanggar dapat dikenakan sanksi oleh Badan Kehormatan DPRD,” pungkasnya.
Yulin Mus, anggota DPRD Maluku Utara fraksi Golkar yang ketika dikonfirmasi Klikfakta.id via telpon WhatsApp sebelumnya, terkait dugaan hubungan mesranya dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin membantah bahwa tidak ada hubungan dengan Sirajuddin.
“Saya akan ke Ternate menumpuh jalur hukum dengan proses pencemaran nama baik, karena tidak ada hubungan dengan yang dituduhkan,” tegas Yulin.
Dirinya juga mengaku telah menjadi korban dari rekaman yang direkam oleh wakapolres pulau taliabu, Kompol Sirajuddin kemudian anaknya melanggar undang-undang ITE.
“Jadi tunggu aja proses bagaimana saya menyelesaikan masalah ini, setelah itu saya akan buat konferensi pers agar masyarakat Maluku Utara tau bahwa Ibu Yulin Mus tidak seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
“Saya juga jadi korban oleh anak yang kurang memiliki SDM nya dan Wakapolres saat itu hanya nyandaan,” ucapnya.
Untuk diketahui, rekaman percakapan yang di postingan oleh akun media sosial putri tunggal Wakapolres Pulau Taliabu itu seperti Rekaman suara percakapan keduanya yang berdurasi 0,56 detki melalui via telpon sululer.
“Aku mandi. Ini baru pulang jadi aku mau mandi,” kata perempuan di dalam rekaman suara yang diduga adalah Yulin Mus tersebut. “Astaga, sudah jam berapa ini. Sudah mau sore ini,” balas oknum polisi.
“Ini di mana? di kamar atau di teras belakang?” lanjut si polisi. “Di kamar mandi, sudah buka baju, angkat telepon tidak pakai baju,” balas Yulin
“Uuuhii, siang-siang begini baru bikin begitu selesai,” ujar polisi. “Mau ka.. Udah ya, orang nggak pakai baju,” balasnya. “Iya ka..”
Sementara rekaman suara dengan durasi 1,15 menit
“Kan pulang kantor,” kata Yulin, “Saya harus hadir, nanti disalahin Kapolres,”
“Pulang kantor,” ucap Yulin “Iya, Kapolres nggak ada. Hari Sabtu itu masih masuk kantor.”
“Biar malam Minggu bisa sama aku di sini,” bujuk Yulin. “Iya, pulang kantor.”
“Nanti lihat sikonnya ya. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan kampanye. Itu yang dikhawatirkan jangan sampai begitu sudah kita jalan ternyata ada kegiatan kampanye yang memerlukan saya harus hadir,” jelas oknum polisi.
“Berarti bajunya nggak jadi dikirim ya? tambahnya. “Iya, nanti abang ke sini nanti sekalian bawain,” balas Yulin.
Sementara Video yang berdurasi kurang lebih 0.35 Detik
Dalam video memperlihatkan suasana malam hari di kebun durian milik warga. Ada sejumlah orang yang duduk di rumah kebun itu. “Malam ini aku lagi makan durian. Malam-malam berburu akhirnya dapat juga,” kata Yulin Mus.
‘Nikmati’ Jalan Becek, Pemda Diminta Menilik Yulin Mus mamakai baju lengan panjang dibalut jilbab berwarna kuning sedang memvideokan aktivitas mereka. Berada tak jauh nampak terparkir satu mobil berwarna hitam dengan tulisan polisi di bodi sampingnya.
Ada juga seorang lelaki berkulit sawo menggunakan baju lengan pendek hitam dan celana jeans panjang sedang menyantap durian dalam posisi berdiri di depannya. “Sukses ya bang,” lanjut Yulin.
Sementara itu, tangkapan layar di link goodkind didalam postingan terpampang nama profil Agriati Yulin Mus, S.Ked. Kemudian ada tulisan ‘peningkatan program pembangunan yang keberpihakan pada perempuan‘. Situs ini berisi profil para calon pada kontestasi Pilkada maupun Pemilu.
Hasil screenshot akun TikTok Yulin Mus dengan mamakai nama Yulin Nisa. Yulin yang sedang malakukan live tersebut dikomentari satu netizen bernama @Dinyaprilianii.
“Takut banget sekarang ada dewan yang ngerebut bapak saya,” katanya. redaksi: ditulis sesuai dengan ejaan yang berlaku.
Bahkan anak Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, bernama Diny Apriliani Eka Putri mengirimkan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia buntut dugaan perselingkuhan ayahnya dengan Agriati Yulin Mus. *** Editor : Redaksi Pewarta : Saha Buamona