banner 468x60 banner 468x60

Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Kembali Gagalkan Miras dari Sulawesi Utara, dan Seorang IRT

Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Penggunaan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, pada Polres Ternate, Maluku Utara kembali gagalkan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dari Manado, Sulawesi Utara.

Miras tersebut diamankan pada Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 14:20 WIT yang berlangsung di pelabuhan Ahmad Yani Ternate saat melakukan razia barang ilegal bawaan penumpang kapal KM Barcelona 01.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KP3 Ahmad Yani Ternate IPTU Mirna Aromali didampingi personel piket Polsek.

Mirna mengatakan razia yang dilakukan berhasil menemukan miras jenis cap tikus di penitipan barang kapal KM Barcelona 01 sebanyak 2 tas pakaian, dan 1 dus pop mie ukuran 600 MI, serta 1 dus coffee torabika.

“Miras 2 tas pakaian dan 1 dus pop mie itu tanpa pemilik, sedangkan 1 dus coffe torabika pemiliknya seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berinisial MM alias Meivi (23) asal Manado Sulawesi Utara,” ujar Mirna kepada Klikfakta.id pada Sabtu 19 April 2025.

Minuman keras yang diamankan, lanjut Mirna dalam 2 tas pakaian itu berjumlah 2 botol dan 1 dus pop mie sebanyak 17 botol, sementara 1 dus coffe torabika 10 botol, sehingga menjadi 47 botol.

“Barang bukti langsung kami amankan di Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate, sementara yang ada pemiliknya kami serahkan ke Polres Ternate untuk proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page