Klikfakta.id, HALTENG– Sebuah bendera ‘ Benang Raja’ , sebutan bagi bendera Republik Maluku Selatan ( RMS) berkibar di wilayah tambang PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Bendera tersebut dikibarkan di pohon bertepatan pada momen HUT RMS ke -75 yang biasa diperingati pendukungnya pada 25 April.
Kasat Reskrim Polres Halteng IPTU Bondan Manikotomo yang di konfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum mengetahui motif pengibaran bendera tersebut, namun saat ini polisi sudah menurunkan benderanya.
“Benderanya sudah kita turunkan dan itu dipimpin langsung oleh bapak Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan,” ujar Bondan pada Sabtu 26 April 2025.
Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate itu menegaskan untuk tindak lanjut saat ini timnya bekerja sama dengan Intel sudah bergerak ke lapangan sejak kemarin melakukan penyelidikan.
“Anggota kami dan Intel sudah melakukan penyelidikan siapa pelaku yang mengibarkan bendera tersebut,” tegasnya.
Bondan juga mengaku penyelidikan ini karena berhubungan dengan Keamanan Negara (Kamneg) sehingga dilakukan penindakan dengan memeriksa memeriksa saksi-saksi yang ada.
“Dari informasi pengibaran bendera itu sejak pagi kemarin tepat di area tambang dan sekarang sudah kita turunkan, yang jelas kami masih lidik siapa pelaku pemasangan bendera tersebut,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














