banner 468x60 banner 468x60

Polsek Gane Barat Grebek Tempat Penyulingan Miras 

Klikfakta.id, HALSEL – Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Barat, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara melakukan penggerebekan satu lokasi tempat penyulingan minuman keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah hukum Polsek Gane Barat.

Penggerebekan tempat penyulingan yang berlangsung pada Rabu 30 April 2025 sekira pukul 09.00 WIT dengan tujuan untuk melakukan pencegahan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Gane Barat pada Polres Halsel.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat IPDA Ruslan Anwar, didampingi Kanit Intel Polsek AIPDA Munawir Adam, Kanit Provos, Bripka Saifudin M Duwila dan Bripda Muhammad Yusup.

Ruslan Anwar mengatakan tempat pelaksanaan yang menjadi sasaran lokasi atau tempat untuk dilakukan penggerebekan areal pepohonan aren di Desa Bosso Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Setelah kami sampai dilokasi mendapat barang bukti 1 drum diatas tungku penyulingan miras yang berisi bahan baku berupa saguer 50 liter,” ujar Kapolsek Gane Barat.

Selain itu, Kapolsek mengaku personilnya juga mendapat 13 jerigen 25 Liter berisikan bahan baku miras berupa saguer 300 Liter dan 20 liter cap tikus.

“Pelaku langsung melarikan diri, untuk barang bukti yang kami amankan itu bahan baku atau saguer dengan total 350 liter dan 20 liter cap tikus,” pungkasnya.

Ia juga mengaku tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengamankan barang bukti pada tempat kejadian perkara (TKP) tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

“Sementara bahan jenis saguer 350 liter dan 20 liter cap tikus itu langsung dimusnahkan di TKP,” pungkasnya. *** Editor     : Redaksi Pewarta : Saha Buamona   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page