Polsek Obi Tegaskan akan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam

Klikfakta.id, HALSEL– Kepolisian Sektor (Polsek) Obi, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara akan melakukan penertiban dan menindak pelaku judi sabung ayam di desa Kampung Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ini menindaklanjuti maraknya judi sambung ayam di desa Kampung Buton, kecamatan Obi, sejak beberapa hari menjelang dan saat perayaan hari raya Idul Adha 1446 Hijriah, tepatnya pada Jumat 6 Juni 2025.

Berdasarkan informasi aktivitas ilegal tersebut berlangsung sejak beberapa hari sebelum lebaran dan pada hari H Idul Adha dengan lokasi sabung ayam diketahui sekitar 1 kilometer dari RSUD Obi.

Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, langsung mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi.

“Memang masyarakat lapor ke anggota pas Idul Adha ada sabung ayam di daerah situ, saya kemarin selesai kegiatan di Ternate langsung ke Obi untuk lakukan penertiban,” ujar Daffa pada Minggu 9 Juni 2025.

Namun, pada saat polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri lebih dulu.

“Memang sebelum saya sampai di TKP, para pelaku dan masyarakat sudah kabur, mungkin karena melihat mobil patroli atau dapat info dari temannya yang berjaga, sehingga kami tiba, tidak ada lagi sabung ayam,” katanya.

Daffa menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan mengawasi wilayah-wilayah yang rawan terjadi praktik judi sabung ayam, terutama saat hari-hari besar keagamaan dan libur panjang.

“Kami tidak akan beri ruang untuk praktik judi dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Obi,” tegasnya.

Mantan KBO Reskrim Polres Ternate mengaku bahwa terkait judi sabung ayam yang dilaporkan mendapat bekingan dari oknum anggota polisi berinisial Ai ternyata tidak benar adanya.

“Tidak ada anggota dari manapun yang bekingi, kalau ada silahkan laporkan dengan bukti, kami tindak tegas oknum seperti itu,” pungkasnya.

Hingga ini ditayangkan pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page