Klikfakta.id, TERNATE – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menjadi korban pencatutan identitas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya nama Kapolda Maluku Utara ada oknum yang diduga sengaja melakukan aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial Facebook.
Untuk itu Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono dengan pernyataan resmi menegaskan dan menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki akun facebook.
“Ada yang pakai foto dan nama saya untuk melakukan sebuah kejahatan, padahal aaya tidak punya akun facebook,” ujar Waris, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, pada Selasa 17 Juni 2025.
Pelaku memanfaatkan nama besar Kapolda dengan modus berpura-pura sebagai Irjen Waris dalam komunikasi digital kepada sejumlah pihak.
Buktinya salah satu pesan yang diterima korban menyebutkan permintaan untuk mencarikan mobil mewah jenis Pajero, seolah-olah atas perintah langsung oleh Kapolda.
Isi pesan tersebut berbunyi: “Selamat sore Bapak Jendral, mohon izin mau sampaikan ke bapak Jendral ada yang menelpon mengatasnamakan Bapak Jendral. Saya diarahkan untuk cari pasaran mobil Pajero, Bapak Jendral.”
Pesan-pesan semacam ini disebar melalui akun palsu di media sosial dan aplikasi pesan singkat untuk menipu masyarakat.
Akun tersebut berdasarkan hasil pelacakan tim siber, pelaku diketahui berada didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan.
Untuk saat ini Kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan penipuan ini, yang diduga berkaitan dengan sindikat kejahatan siber yang lebih luas.
Jenderal bintang dua itu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan-pesan yang mencurigakan dengan mengatasnamakan dirinya atau pejabat lainnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat jika ada nomor masuk mengatasnamakan saya, itu bukan saya, agar Berhati-hati,” tegasnya.
Polda Maluku Utara bersama jajaran Polri akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di dunia maya.
Penegakan hukum dan edukasi publik juga akan digencarkan untuk menekan praktik penipuan digital yang semakin meresahkan.
Polri juga mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap informasi atau permintaan yang mencurigakan, terutama dengan mengatasnamakan pejabat publik.
Penyalahgunaan identitas diera digital merupakan kejahatan serius yang dapat menggerus kepercayaan publik jika tidak ditindak tegas. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













