Klikfakta. id, TERNATE– Satuan reserse narkoba( Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mengamankan salah seorang pemuda di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis 5 Juni 2025 sekira pukul 20.00 WIT malam.
Terduga pelaku inisial M. A. E(26) diamankan petugas beserta barang bukti berupa 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika, dan 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.
” Terlapor M.A.E. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, Selasa 24 Juni 2025.
Umar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu.
Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh Kasat Narkoba bersama Ps. Kanit 3 Satresnarkoba Brigpol Rizki Zulfikar, berhasil menangkap pelaku M.A.E.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Ternate dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu ini.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tambah Kasi Humas.
Kapolres Ternate menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
” Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian,” pintanya
” Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan Anda. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba, ” pungkas Kapolres. ***
Editor  : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













