Sejumlah Pejabat Termasuk Kadis Perkim Halsel Diperiksa Kejati Malut Terkait Kasus Masjid Raya

Klikfakta.id, TERNATE – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara membuka kembali dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan masjid raya Alkhairaat Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi sejak Senin sampai Rabu 25 Juni 2025.

Pemeriksaan yang dilakukan itu terkait proyek tersebut diantaranya Pengawas dan Perencanaan masjid Raya Alkhairat tahun anggaran 2017-2018.

Informasi yang diperoleh Klikfakta. id, sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya Nasrun alias Acun mantan ketua Pogja ULP, mantan bendahara Perkim Halsel, Lukman, mantan Kepala ULP, Ikbal Mustafa yang kini menjabat sebagai Kadis Perkim Halsel.

Selain itu Marla selaku mantan sekretaris Perkim, Ahmad Ibrahim sekertaris aktif di dinas perkim, M Imbran Pogja ULP yang saat ini menjabat Ketua ULP Halsel dan Daud Djubedi mantan ketua ULP 2016-2017.

Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Ricard Sinaga ketika di konfirmasi terkait dengan pemeriksaan dapat membenarkan.

” Iya, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap saudara Imran mantan Pogja juga ketua ULP Halsel ” ujar Richard, pada Rabu 25 Juni 2025.

Richard juga memastikan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan ini hanya pengembangan fakta persidangan atas tersangka Ahmad Hadi.

“Untuk tambahan tersangka kita lihat nanti ya,” pungkasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page