Satu Germo Asal Halbar dan PSK dari Morotai Diamankan Polisi di Sofifi

Klikfakta.id, TIDORE – Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara, Polresta Tidore, Maluku Utara berhasil mengamankan satu orang terduga penyedia jasa prostitusi (germo) dan seorang pekerja seks komersial (PSK), pada Kamis 3 Juli 2025 sekira pukul 00:30 WIT dini hari.

Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan dengan Surat Perintah (Sprin) Nomor: 127/VII/2025, Polsek Oba Utara, setelah personel menerima laporan masyarakat ada dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengatakan menyampaikan pelaku yang berperan sebagai germo berinisial AP (24), warga desa Podol, Kecamatan Ibu, kabupaten Halmahera Barat, sementara seorang PSK inisial PB (22), warga Pulau Morotai.

“Tim melakukan penyelidikan setelah dapat informasi pada Rabu 2 Juli 2025, sekira pukul 23.50 WIT, dan ditangkap pukul 00:30 WIT Kemudian pada pukul 00.30 WIT, pelaku diamankan bersama satu PSK disebuah kamar di Kelurahan Sofifi siap pakai,” ujar Suherlin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diduga tarif sekali layanan prostitusi, serta satu kamar disiapkan untuk transaksi langsung diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku AP mengakui perannya sebagai penyedia jasa PSK dengan tarif Rp 300.000 per sesi, keduanya telah diamankan di Mako Polsek Oba Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar,” imbaunya. ***

Editor      :  Redakai Pewarta  : Saha Buamona   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page