Diduga Terlibat Kasus Pencurian, Pemuda Asal Patani Diringkus Resmob Polres Ternate

Klikfakta.id, TERNATE – Polres Ternate, Maluku Utara berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang berinisial ZM alias Abo (26), seorang warga Kecamatan Patani, Halmahera Tengah.

ZM terduga pelaku ditangkap oleh Resmob Macan Gamalama Polres Ternate di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, pada Rabu 2 Juli 2025 sekitar pukul 17:40 WIT.

Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Ternate Ipda Fatmawati Sukur mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan seorang korban yang kehilangan barang-barang berharga disebuah indekos di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan.

“Korban saat itu sedang tidak berada ditempat, baru menyadari kejadian pada keesokan harinya saat mendapat pintu kamarnya rusak dan sejumlah barang hilang,” ujarnya, pada Kamis 3 Juli 2025.

Dari keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui ada dua pria yang mencurigakan terlihat keluar dari indekos tersebut pada malam hari.

Kemudian korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Ipda Fatmawati Sukur, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan melalui metode pengendapan di salah satu rumah di Kelurahan Tafure,” ucap Fatmawati.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita satu unit laptop merek Acer sebagai barang bukti utama dan dari hasil interogasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda.

“Dari pengembangan kasus, tim berhasil menyita tambahan barang bukti berupa satu unit laptop merek Lenovo dan satu unit handphone Infinix,” tukasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Satreskrim Polres Ternate masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” pungkasnya. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page