Klikfakta.id, TERNATE – Penanganan perkara oleh Polres Ternate, Maluku Utara dijajaran Polsek sepanjang tahun 2025 atau periode Januari hingga 5 Juli menunjukkan capaian kinerja yang positif.
Berdasarkan data total Laporan Polisi (LP) yang ditangani sebanyak 263 perkara, dengan jumlah penyelesaian perkara atau selra 188 perkara (71 persen), angka ini melebihi target yang ditetapkan Bareskrim Polri yakni 70 persen.
Dalam catatan penyelesaian kasus tertinggi di lingkungan satuan fungsi (satfung), Sat Samapta mencatatkan penyelesaian sebesar 91 persen, dengan 47 LP dan 43 kasus terselesaikan.
Diikuti oleh Satlantas dengan presentasi 84 persen (12 LP, 10 terselesaikan) kemudian pada peringkat ketiga ditempati Reskrim dengan 110 LP dan 73 kasus diselesaikan atau 66 persen.
Sementara itu, satuan dengan capaian terendah adalah Satresnarkoba, dengan presentasi penyelesaian hanya 61 persen atau hanya 13 LP yang diselesaikan 8 perkara.
Meskipun demikian, namun upaya penyelesaian kasus oleh Satresnarkoba tetap berjalan secara intensif di bawah koordinasi Kasat Narkoba Polres Ternate IPTU Suherman.
Sementara untuk tingkat Polsek, Polsek Ternate Selatan menjadi yang tertinggi dengan capaian 73 persen penyelesaian kasus, dari 67 LP dengan 49 kasus dapat diselesaikan.
Sebaliknya, Polsek Pulau Ternate menjadi yang terendah, hanya menyelesaikan 2 dari 6 laporan atau sekitar 33 persen.
Adapun rincian penyelesaian perkara di masing-masing fungsi dan Polsek adalah sebagai berikut:
Satfung Polres Ternate:
Reskrim: 110 LP, 73 selra 66 persen, Sat Narkoba: 13 LP, 8 selra 61 persen, Sat Samapta: 47 LP, 43 selra 91 persen, Sat Lantas: 12 LP, 10 selra 84 persen.
Polsek Jajaran: Polsek Ternate Selatan: 67 LP, 49 selra 73 persen, Polsek Ternate Utara: 8 LP, 3 selra 38 persen, Polsek Pulau Ternate: 6 LP, 2 selra 33 persen, Polsek KP3 A. Yani dan Polsek Moti: tidak ada laporan.
Atas capaian tersebut, apresiasi khusus disampaikan oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto dengan mengatakan kepada seluruh personel yang telah bekerja keras.
“Terima kasih kepada Sat Samapta atas pencapaian tertinggi dalam penyelesaian perkara sebesar 91 persen, serta Polsek Ternate Selatan sebagai Polsek dengan penyelesaian tertinggi,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penyelesaian perkara ke depan, sejalan dengan target institusi dan harapan masyarakat. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













