Langkah Kapolda Malut Diapresiasi, Wali Kota Ternate Didesak Seriusi Masalah Lahan di Tiga  Kelurahan

Klikfakta.id, TERNATE – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ternate, Zulfikran A. Bailussy, mengapresiasi langkah Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono atas keterbukaan masalah lahan di tiga Kelurahan di Kota Ternate.

Pasalnya Kapolda melalui Kabidkum Polda Malut Kombes Pol. Taufik Irpan Awaluddin telah memberikan penjelasan terkait status lahan 4,5 hektare di Kelurahan Ubo-ubo, Kayu Merah, dan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, yang saat ini ditempati oleh 168 Kepala Keluarga (KK).

Apresiasi ini disampaikan Zulfikran setelah audiensi yang digelar bersama Tim Penyelesaian Tanah Ubo-ubo, Polda Maluku Utara, Gerakan Pemuda Ansor, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate, pada Jumat 18 Juli 2025.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara dan jajaran yang telah menerima audiensi serta memberikan penjelasan resmi terkait status formil tanah tersebut yang tercatat atas nama Polda Malut,” ujar Zulfikran kepada Klikfakta.id, pada Sabtu 19 Juli 2025.

Zulfikran menilai langkah Kapolda yang telah membentuk tim khusus dan membuka ruang dialog bersama berbagai pihak sebagai langkah maju itu patut diapresiasi, karena untuk menyelesaikan konflik agraria dengan warga

Menurutnya, langkah Kapolda Malut sudah tepat, karena telah mengedepankan pendekatan dialogis, partisipatif, dan bermartabat, untuk itu LBH Ansor menekankan warga bukan sekedar objek hukum, melainkan subjek yang dilibatkan dalam proses penyelesaian.

“Untuk itu kami menegaskan Pemerintah Kota Ternate serius dan aktif dalam mencari solusi menyelesaikan masalah ini bukan hanya soal administrasi kepemilikan, tetapi juga menyangkut hajat hidup ratusan keluarga,” tegasnya.

LBH Ansor mendesak agar Wali Kota Ternate menjadikan masalah ini sebagai atensi dan mendorong penyelesaiannya melalui jalur mediasi, bukan semata, karena melalui somasi hukum yang berpotensi menambah keresahan di masyarakat.

Menurut Zulfikran LBH Ansor Ternate diundang polda Maluku Utara audensi bersama BPN, bukan untuk mewakili masyarakat tapi juga bagian dari masyarakat yang mengalami hal serupa.

“Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik akan tercapai bila semua pihak duduk bersama, saling mendengar, dan menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi utama,” pungkasnya. ***

Editor      : Redaksi

Pewarta  : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page