Klikfakta.id, HALUT – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Maluku Utara Bersatu (MUB) Halmahera Utara menyatakan sikap tegas mengutuk aksi penganiayaan brutal yang dilakukan oleh salah satu karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berinisial ST alias Stevie terhadap seorang perempuan warga Tobelo, Halmahera Utara, berinisial FB alias Finolita.
Ketua DPD MUB Halut, Sri Efiyanti Koloba, menilai tindakan kekerasan tersebut sebagai perbuatan biadab yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.
“Tindakan pelaku sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terutama Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” tegas Efiyanti kepada Klikfakta.id, Kamis (7/8/2025).
Dijelaskan, Pasal 351 ayat (2) KUHP menyebutkan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dapat dikenakan hukuman penjara paling lama lima tahun. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka sanksi dapat diperberat.
DPD MUB Halut juga mendesak pihak manajemen PT IWIP untuk segera mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku dari pekerjaannya, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Kami meminta manajemen IWIP untuk tidak menutup mata. Tindak kekerasan seperti ini harus diberi sanksi keras agar tidak terulang. Pecat pelaku tanpa ada kompromi” desaknya.
Di sisi lain, Efiyanti menghimbau warga Halmahera Utara yang berada di wilayah Halteng agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia menekankan pentingnya menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
“Kami memahami kemarahan masyarakat. Tapi mari kita percayakan kasus ini kepada pihak berwenang. Hukum harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan perkara ini,” ujarnya.
Dikutip dari media lokal newsline.id, kasus penganiayaan terjadi di salah satu Kosan di kompleks Lapangan Lama Desa Gemaf pada pukul 16:00 WIT.
korban Finolita saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Dareah (RSUD) Halteng akibat luka serius di bagian kepala yang dideritanya usai dianiaya oleh pelaku.
Insiden tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(red)













