banner 468x60

KPPN Tobelo Salurkan Kurang Bayar DBH SDA 2023 Senilai Rp203,4 Miliar ke Tiga Kabupaten

Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) kepada tiga kabupaten di wilayah Maluku Utara.

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengungkapkan, penyaluran kali ini merupakan pembayaran Kurang Bayar DBH SDA Tahun 2023 yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp 203.422.323.000.

Menurutnya, kurang bayar DBH SDA terjadi ketika dana yang dibayarkan pemerintah pusat ke daerah lebih kecil dari yang semestinya, berdasarkan realisasi penerimaan negara dari sektor SDA seperti migas, minerba, kehutanan, perikanan, hingga panas bumi.

Setelah data penerimaan SDA difinalisasi, ditemukan adanya kekurangan yang wajib dibayarkan kembali pada periode anggaran berikutnya.

Pada 15 Agustus 2025, KPPN Tobelo menyalurkan dana tersebut dengan rincian: Kabupaten Halmahera Utara: Rp11.347.559.000 Kabupaten Halmahera Timur: Rp180.185.526.000 Kabupaten Pulau Morotai: Rp11.889.238.000

Lanjut Atik menambahkan, penyaluran dana bagi hasil ini bertujuan untuk memperkuat pendanaan pelaksanaan desentralisasi, sekaligus mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.***

Editor : Redaksi

Pewarta : Samuel.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page