Fakta-fakta Baru Temuan Polisi di Balik Kematian Ali Daud di Hutan Bobane Jaya Halteng

Polisi Temukan Jejak Kaki Mengarah ke Hutan

Saha Buamona Klikfakta.id
Konferensi pers penanganan konflik Desa Sibenpopo vs Desa Banemo di Mapolda Malut, Kamis (24/9/2026) foto : Saha Buamona/ Klikfakta. id)

Klikfakta.id, SOFIFI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara hingga kini belum juga berhasil mengungkap identitas pelaku atas kasus kematian Ali Daud, warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Ali Daud ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Desa Bobane Jaya pada 2 April 2026.

Baca Juga :

Bentrok Warga vs Brimob di Halteng, Protes Penangkapan Kasus Tewasnya Mantan Kades Bobane Jaya

Namun setelah sekitar enam bulan melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menyatakan terdapat dugaan tindak pidana kekerasan terhadap korban. 

Akan tetapi berdasarkan hasil penyidikan tidak menemukan fakta hukum maupun alat bukti yang mendukung dugaan bahwa pembunuhan Ali Daud dilakukan warga Desa Sibenpopo.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Kombes Pol. I Gede Putu Widyana dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman di Sofifi, Kamis (24/9/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi, Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Poerwanto, Karo Ops Kombes Pol. Teguh Kariyadi serta Kabidkum Polda Maluku Utara Kombes Pol. Tri Okta. 

Baca juga 

Polda Malut : Pembunuhan Ali Daud Tak Dilakukan Warga Sibenpopo, 5 Tersangka Kasus Silas Jiko Ditangkap

Putu menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyidikan yang dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap kasus tersebut.

Di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP) secara berulang, melakukan pemeriksaan 33 orang saksi, pemeriksaan laboratorium forensik, autopsi, penyusunan visum et repertum, serta pemeriksaan ahli forensik dan ahli hukum pidana.

Penyidik juga melakukan analisis teknologi informasi, penelusuran menggunakan citra satelit bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), penjejakan lapangan oleh Tim Penjejak Korps Brimob Polri, hingga pengumpulan bahan keterangan melalui metode intelijen antropologis.

Baca Juga :

Polisi Buru Tiga Tersangka Konflik Sibenpopo- Banemo 

Berdasarkan hasil olah TKP, Ali Daud ditemukan meninggal dunia di kebunnya dengan sejumlah luka akibat kekerasan benda tajam.

Di sekitar lokasi, penyidik juga menemukan buah pala yang berserakan. Sementara parang milik korban tidak ditemukan.

Penyidik kemudian menemukan jejak kaki dalam radius sekitar dua kilometer yang mengarah ke kawasan hutan. 

Pada jalur tersebut ditemukan sebuah bivak yang terbuat dari batang kayu dan dedaunan serta batang anak panah tradisional.

Hasil autopsi juga menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan. Polisi menemukan sedikitnya 19 luka akibat kekerasan benda tajam pada tubuh korban.

Menurut Putu, luka-luka tersebut memiliki intensitas adanya kekerasan tinggi hingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah organ vital korban.

Baca Juga  :

Kapolda Malut Imbau Warga Tahan Diri: Jangan Main Hakim Sendiri, Serahkan ke Hukum

Seluruh temuan tersebut kemudian dianalisis secara terpadu dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, penelusuran lapangan, analisis teknologi informasi, citra satelit serta pendalaman sosial dan budaya melalui pendekatan intelijen antropologis.

Dari hasil penyidikan juga, polisi memperoleh gambaran mengenai karakteristik pelaku yang diduga memiliki mobilitas tinggi, kemampuan bertahan hidup di kawasan hutan, dengan menggunakan senjata tradisional serta mampu menghindari deteksi dan penelusuran dari pihak luar.

Karakteristik tersebut dianalisis berdasarkan sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk pola kekerasan terhadap korban, tidak ditemukannya indikasi bahwa hasil kebun menjadi sasaran utama, hilangnya parang milik korban, jejak kaki yang mengarah ke kawasan hutan, keberadaan bivak serta ditemukannya batang anak panah tradisional.

Baca Juga :

Polda Malut Tegaskan Selongsong Peluru yang Beredar Bukan Peluru Tajam

Namun, Putu menegaskan, keseluruhan hasil penyidikan tidak mendukung dugaan bahwa pembunuhan Ali Daud tersebut dilakukan oleh masyarakat Desa Sibenpopo.

“Berdasarkan keseluruhan hasil penyelidikan, Polda Maluku Utara menyatakan fakta-fakta yang diperoleh penyidik tidak mendukung dugaan bahwa pembunuhan Ali Daud dilakukan oleh masyarakat Desa Sibenpopo,” tegas Putu.

Ia mengatakan, kesimpulan tersebut diambil berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, alat bukti, analisis ilmiah serta pendapat para ahli.

“Bukan berdasarkan asumsi maupun tekanan dari pihak tertentu,” ujarnya.

Putu juga menegaskan, perkara kematian Ali Daud tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan masyarakat Desa Sibenpopo.

Ia meminta masyarakat tidak membangun stigma maupun melakukan generalisasi terhadap kelompok masyarakat tertentu.

“Perkara pembunuhan Ali Daud dan rangkaian tindak pidana yang terjadi setelahnya merupakan perkara yang berbeda dan masing-masing ditangani berdasarkan fakta hukumnya sendiri,” jelasnya.

Polda Maluku Utara, kata Putu, masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh petunjuk yang diperoleh untuk mengungkap perkara tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Polisi juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi, petunjuk maupun bukti pendukung terkait perkara tersebut agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

“Penegakan hukum yang kami lakukan tidak hanya bertujuan menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga memulihkan rasa keadilan, menjaga stabilitas keamanan dan mengembalikan kehidupan masyarakat agar dapat kembali hidup berdampingan secara damai,” pungkas Putu. (sah/red) 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *