Menteri ATR dan Ketua Komisi II DPR RI Diminta Tak Tutup Mata Soal Kasus 11 Warga Adat Haltim

Klikfakta.id, TERNATE – Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Rifqinizamy Karsayuda untuk tidak tutup mata.

Mengingat Menteri ATR/BPN saat ini tengah datang di Maluku Utara, untuk itu segera turun tangan menyelesaikan akar masalah kasus kriminalisasi 11 warga Pejuang Lingkungan Maba Sangaji di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Desakan ini menyusul berlangsungnya proses hukum 11 warga tersebut di pengadilan negeri soasio dan mereka dikriminalisasi usai menyampaikan pendapat atau demonstrasi dalam memprotes aktivitas PT. Position yang merusak lingkungan di tanah milik warga.

Presiden BEM Unkhair M Fatahuddin Hadi, menegaskan bahwa kasus ini bukan semata persoalan hukum pidana, tetapi berakar pada konflik agraria yang tidak kunjung diselesaikan oleh negara.

Karena itu kasus Maba Sangaji adalah potret klasik bagaimana konflik agraria berujung pada kriminalisasi, padahal Warga mempertahankan tanah dan lingkungan hidupnya justru dipidana.

“Sementara, perusahaan yang merusak lingkungan justru dilindungi, untuk itu Kami mendesak Menteri ATR dan Komisi II DPR RI untuk tidak tutup mata, karena ini adalah kegagalan reforma agraria,” tegas Fatahuddin kepada Klikfakta.id, pada Sabtu 23 Agustus 2025.

Fatahuddin menjelaskan, dalam Pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menyatakan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

“Sebab masyarakat Maba Sangaji telah lama hidup dan mengelola tanah mereka. Kehadiran tambang dinilai mengancam sumber kehidupan dan ekosistem sungai yang menjadi sumber air utama masyarakat,” pungkasnya mengakhiri. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page