Giliran Kejati Malut akan Beraktivitas di Sofifi

Gubernur Malut bersama Kejati dan Kapolda saat meninjau lokasi kantor Kejati di Sofifi( foto : istimewa)

Klikfakta.id, SOFIFI — Setelah Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut juga mendapat lampu hijau melaksanakan aktivitas perkantoran di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, Sofifi.

Lampu hijau itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Sufari yang didampingi Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Kapolda Malut Irjen Pol. Waris Agono usai melakukan peninjauan di Kantor Kejati yang berlokasi di seputaran jalan 40 Sofifi, Kamis (6/11/2025).

Kajati Malut, Sufari mengaku, rencana aktivitas Kejati di Kota Sofifi, sesuai dengan kebijakan gubernur Malut agar seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beraktivitas di Ibu Kota Provinsi, Sofifi.

“Hari ini pengecekan gedung langsung melihat kondisinya, apakah masih bisa dibangun dilokasi tersebut atau harus dipindahkan, makanya saya harus melihat kondisi kantornya,” ujarnya.

Dirinya mengakui, hasil tinjauan lokasi kantor Kejati Maluku Utara di Sofifi tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendapat respon.

“Kita laporkan dulu ke pusat seperti apa nanti untuk pembangunan kedepannya,” akunya.

Dirinya menegaskan untuk gedung kantor Kejati Malut yang berada di Kota Sofifi ini, sudah tidak terhitung sehingga tak dapat dianggarkan lagi anggaran perawatan.

“Gedung itu memang sudah nol, sehingga tidak ada anggaran perawatan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengatakan, lokasi gedung kantor Kejati Maluku Utara dulunya merupakan lokasi rawa sehingga konstruksi tanah untuk gedung tersebut menurun.

“Tanah ini dulunya adalah lokasi rawa, sehingga konstruksi turun dan itu tidak aman makanya biaya perawatan sudah nol,” ucapnya.

Gubernur mengaku sebagai perpanjangan pemerintah pusat dan daerah, pihaknya masih menunggu hasil dari laporan Kajati kepada pemerintah pusat.

“Kedepannya kami menunggu dari pusat, yang pasti ada bangunan Kejati baru, sehingga Kajati dan jajaran bisa menempati kantor di Sofifi,” tuturnya.

Gubernur menyatakan terkait pembangunan kantor Kejati Maluku Utara di Sofifi, Pemprov belum bisa mengambil keputusan, karena untuk penganggaran ada keterbatasan anggaran.

“Anggaran pembangunan tidak ada dari kita (Pemprov) karena saat ini fiskalnya juga pas-pasan,” ucapnya.

Sekadar informasi setelah sebelumnya Polda Maluku Utara yang dipimpin oleh Kapolda Irjen Pol. Waris Agono, aktivitas kantor di Ternate telah melaksanakan di Sofifi.

Aktivitas Polda Malut di Sofifi terhitung sejak 1 Oktober 2025 yang ditandai dengan pelepasan Pataka Polda Maluku Utara Fodudara Ngon Moi-Moi dari Ternate ke Mako Polda baru yang berlokasi di Sofifi. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page