Klikfakta.id, SOFIFI – Sebanyak dua peserta calon Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polda Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 masih bertahan dan mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Ali Wardana, di Mapolda Maluku Utara, Sofifi, Kamis (29/1/2026).
Ali Wardana menjelaskan, kuota SIPSS Polda Maluku Utara tahun 2026 sebanyak tiga orang. Namun, jumlah pendaftar tergolong minim, khususnya dari putra-putri asli daerah Maluku Utara.
“Dari tiga peserta yang mendaftar, satu orang dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi sebelumnya. Saat ini tersisa dua peserta yang masih mengikuti proses seleksi,” jelasnya.
Kedua peserta tersebut dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Computer Assisted Test (CAT) Psikologi.
Menurut Ali Wardana, minimnya jumlah peserta mencerminkan proses seleksi yang ketat dan terukur sejak tahap awal.
“Tahapan CAT Psikologi ini diikuti oleh dua peserta yang telah melalui seleksi administrasi secara ketat,” tegasnya.
Ia menambahkan, hal ini menunjukkan bahwa setiap tahapan rekrutmen Polri dilakukan secara cermat guna memperoleh calon perwira yang berkualitas dan berintegritas.
Peserta yang mengikuti tahapan CAT Psikologi merupakan lulusan sarjana dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh panitia pusat.
Pelaksanaan CAT Psikologi berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta diawasi secara berlapis oleh pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam Polda Maluku Utara, serta pengawas eksternal guna menjamin objektivitas dan transparansi seleksi.
“Kami ingin memastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama dan dinilai secara objektif,” ujarnya.
Polda Maluku Utara, lanjut Ali Wardana, berkomitmen melaksanakan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan humanis.
Kedua peserta tersebut dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan CAT Psikologi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk tahapan berikutnya meliputi sidang Rikkes II, pemeriksaan kesehatan tahap II, uji jasmani, PMK dan PSI II, rikmin akhir, hingga sidang kelulusan akhir yang dijadwalkan pada 10 Februari 2026,” pungkasnya. (sah/red)














