Klikfakta.id, TERNATE — Setelah mendapat berbagai tekanan dari puluhan aggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara yang terdiri enam fraksi dan Badan Kehormatan (BK) itu tidak membuat Nurjaya Hi. Ibrahim gentar.
Pasalnya Srikandi Partai Gerindra yang semakin ditekan, mengaku tidak mau dianggap lemah. Ia justru memberikan Surat Kuasa Khusus Nomor 001/SKK-PID.SUS/IV/2026 kepada 24 advokat/pengacara.
Dari 24 pengacara itu untuk mengawal dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Ternate sebesar Rp26 miliar lebih pada tahun anggaran 2024 dan 2025 yang dinilai fiktif.
Juru bicara tim hukum Nurjaya Hi. Ibrahim Ahmad Rumasukun, menyampaikan bahwa setelah mendapat kuasa dari Nurjaya yang juga sebagai anggota DPRD Kota Ternate, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara ini.
“Kami berterima kasih kepada ibu Nurjaya atas kepercayaannya memberikan kuasa kepada Kami, perkara ini harus kita bongkar secara bersama-sama,” ujarnya, pada Konferensi pers, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya tindakan ini merupakan komitmen bersama antara tim hukum dan Nurjaya. Untuk itu langka dan upaya hukum atas “polemik” di DPRD Kota Ternate akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Yang perlu dipahami publik adalah bahwa perjuangan Nurjaya dalam perkara ini semata-mata dimaksudkan untuk perbaikan tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di DPRD Kota Ternate.
“Klien kami memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Asta Cita Presidan Prabowo Subianto pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa kompromi,” tukasnya.
Namun Ia mengaku niat baik kleinnya itu tidak disambut baik oleh 29 orang Anggota DPRD Kota Ternate, sehingga membuat tim hukum menyesalkan hal ini.
Padahal, kata dia, kliennya tidak ada persoalan yang personal dengan 29 anggota DPRD Kota Ternate dari enam fraksi NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, PDIP-Perindo, dan Fraksi Gabungan PPP-PAN-PBB, yang saat ini mengadukan dan melaporkan kliennya ke BK DPRD.
“Tapi pelaporan enam fraksi itu tidak mengubah sikap hukum klien kami untuk menyuarakan dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kota Ternate selama dua tahun itu,” tukasnya.
Ia menegaskan, kliennya telah siap menerima akibat hukum yang menyertai perjuangannya dalam mengungkap dugaan kejahatan yang diduga terjadi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Berdasarkan dokumen awal yang kami terima dan pelajari, adanya kejanggalan dan fakta yang mengarah dengan modus karupsI terstruktur dan sistematis,” tuturnya.
Ia mengaku ada semacam meeting of main yang sengaja di orkestrasi melalui mekanisme dan administrasi pertanggungjawaban anggaran. Padahal faktanya tidak demikian, ini memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Untuk membuat terang dugaan korupsi SPPD fiktif, pihaknya bersama tim mengambil langkah tegas melaporkan ke aparat penegak hukum di Maluku Utara.
“Kami akan lapor ke Polda Maluku Utara, KPK RI, Kejaksaan Tinggi, instansi hukum lainnya dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Tindakan tersebut diambil, lanjutnya untuk menjaga kehormatan DPRD Kota Ternata dan kepentingan hukum kleinnya, maka langkah, tindakan dan upaya hukum akan disiapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin ibu Nurjaya berjuang sendiri. Kami minta semua pihak untuk bersama-sama mengawal isu ini agar prosesnya tidak diintervensi oleh pihak mana pun,” harapnya.
Sementara Suwares Swares Yanto Yunus selaku ketua tim hukum Nurjaya menegaskan bahwa dugaan intimidasi dan upaya-upaya atau pola pola untuk membungkam klien mereka itu memang benar adanya, salah satunya laporan ke BK DPRD Kota Ternate.
“Itu kami pandang sebagai bagian dari upaya intimidasi terhadap yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, dalam hal ini klien Kami Ibu Nurjaya,” ucapnya.
Ketika disentil dugaan hasil keputusan BK DPRD Kota Ternate adanya pencemaran nama baik, ada pihak akan melaporkan pidana terhadap klien mereka, Swares menegaskan pihaknya akan melaporkan balik kepada siapapun yang laporkan kliennya.
“Kami akan lapor balik, jika ada pihak laporkan pidana terhadap klien kami, jadi kalau mau bersatu, mari kita bongkar dugaan SPPD fiktif ini, tapi jikalau tidak kami akan laporkan siapapun dibelakang mereka,” pungkasnya.(sah/red)














