Klikfakta.id, HALSEL – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memicu kemarahan warga.
Hasil audit DD dan ADD oleh tim auditor dari Inspektorat Halmahera Selatan mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp230 juta.
Temuan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius DPRD Halmahera Selatan, khususnya perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Gane Barat–Gane Timur dan Kepulauan Joronga.
Namun, sikap salah satu anggota DPRD justru menuai polemik di tengah masyarakat.
Kontroversi muncul setelah beredarnya percakapan WhatsApp antara anggota DPRD Halsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Masdar Mansur, dengan Koordinator Warga Saketa, Ismail.
Dalam percakapan itu, Masdar menyebut bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan dana oleh Kepala Desa Saketa, Idjul Kiat tanggung jawab anggota DPRD dari Fraksi PKS, Humein Kiat, karena dianggap sebagai “anak kampung”.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan warga. Ismail menilai sikap itu sebagai bentuk lempar tanggung jawab dan mencerminkan rendahnya integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami kecewa berat. Ini bukan soal siapa orangnya atau dari partai mana. Ini uang rakyat Rp230 juta yang hilang. DPRD itu mengawasi seluruh wilayah, bukan hanya wilayah tertentu atau kepentingan partainya saja,” tegas Ismail, kepada Klikfakta.id, Senin (4/5/2026).
Ia juga mempertanyakan sikap Masdar sebagai anggota DPRD sekaligus Ketua DPC partai yang besar di Halmahera Selatan, karena dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab moral dalam menyikapi persoalan publik.
Menurut Ismail, fungsi pengawasan DPRD bersifat kolektif dan tidak boleh dibatasi oleh kepentingan politik atau sekat fraksi.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD memiliki kewajiban yang sama dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
“Logika seperti itu keliru, baik secara konstitusi maupun etika politik. Prinsip checks and balances harus dijalankan. Kalau ada indikasi kerugian negara, semua anggota DPRD wajib turun tangan, bukan saling melempar tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Dana Desa merupakan amanah negara yang harus dijaga. Nilai Rp230 juta, menurutnya, bukan jumlah kecil dan mencerminkan dugaan penyimpangan serius.
Warga Desa Saketa pun mendesak agar pihak DPRD segera mengambil langkah konkret, termasuk mendorong pengembalian kerugian ke kas desa serta menindaklanjuti temuan audit secara transparan.
“Kami tidak peduli dia dari partai apa. Yang penting dia wakil rakyat yang digaji negara. Kerjakan tugas pengawasan dengan benar dan pastikan uang itu kembali. Jangan jadikan ini panggung politik,” tutup Ismail.














