Jelang Ramadhan 2026, Kapolda Maluku Utara Perintahkan Kapolres Jajaran Tutup THM

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono (Foto : Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, SOFIFI — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, secara tegas memerintahkan seluruh Kapolres jajaran berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing untuk melakukan penutupan tempat hiburan malam (THM) menjelang dan selama bulan suci Ramadan 2026.

Langkah tersebut diambil guna untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Irjen Pol. Waris Agono menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar kebijakan dalam penutupan THM dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap wilayah.

“Seluruh Kapolres jajaran segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menutup tempat hiburan malam menjelang dan selama bulan Ramadan,” ujar Irjen Waris, Rabu (11/2/2026).

Selain itu, Kapolda mengimbau para pengusaha tempat hiburan malam untuk sementara waktu mengalihkan jenis usahanya ke sektor yang lebih sesuai dengan suasana Ramadan, seperti usaha kuliner, agar para karyawan tetap dapat bekerja.

“Pengusaha diharapkan agar mengalihkan jenis usaha dari tempat hiburan ke usaha kuliner yang halal, sehingga karyawan tetap mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya.

Jenderal bintang dua itu juga berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan para pelaku usaha, demi menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polda Maluku Utara. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page