Massa Geruduk PT IWIP Tuntut Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan

Aksi unjuk rasa di kawasan lingkar tambang PT Indonesia Weda Bay Industri Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara ( foto : istimewa)

Klikfakta.id, HALTENG — Ratusan warga Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas dampak lingkungan dan hilangnya mata pencaharian warga.

Tuntutan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di kawasan lingkar tambang PT Indonesia Weda Bay Industri Park (IWIP), pada Senin (30/3/2026) menuntut penyelesaian berbagai persoalan lingkungan dan mata pencaharian warga.

Aksi yang berlangsung sejak pagi di kawasan Taman Madani hingga sekitar Bandara Chekel hingga malam hari, pihak kepolisian dari Polres Halmahera Tengah belum dapat memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi dengan nomor 001/SP/PMD-MSY/III/2026 dipicu oleh akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap dampak operasional perusahaan yang dinilai belum menjawab kebutuhan dasar warga Lelilef Waibulan.

Dalam selebaran pernyataan massa dalam aksi tesebut sebanyak lima tuntutan utama kepada perusahaan diantaranya realisasi program air bersih yang hingga kini belum dinikmati warga.

Ganti rugi kerusakan atap seng rumah yang keropos akibat polusi, serta solusi bagi pemilik kos-kosan yang kehilangan pendapatan setelah karyawan dipindahkan ke akomodasi internal perusahaan.

Selain itu warga juga meminta transparansi pengelolaan dana CSR atau Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta penanganan polusi debu melalui penyiraman rutin di lingkungan desa.

Massa aksi bahkan memberikan tenggat waktu kepada PT IWIP untuk berhadapan langsung agar bisa memberi jawaban resmi paling lambat Rabu, 1 April 2026.

Situasi ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda. Ia menyatakan dukungannya terhadap tuntutan masyarakat Desa Lelilef Waibulan.

Munadi mengatakan tuntutan warga Lelilef itu tidak boleh dipandang sebelah mata oleh IWIP. Buat apa ada investasi kalau warga pribumi hidupnya menderita, tertekan, dan jauh dari sumber kehidupan?

“Kalau kenyataan seperti itu, mendingan IWIP angkat kaki saja dari negeri ini,” tegas Munadi saat dihubungi berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id Selasa (31/3/2026).

Politisi Partai NasDem itu juga menilai kondisi lingkungan di wilayah Lelilef mengalami tekanan berat sejak aktivitas industri kian berkembang di kawasan tersebut, karena Desa Lelilef hancur, tanah-tanah mereka habis, laut tercemar, udara memburuk.

“Semua penopang hidup masyarakat rusak. Jadi kalau hari ini masyarakat bicara keras dan menuntut haknya, IWIP wajib memenuhi itu,” ujarnya.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat di Halmahera Tengah, Wahab Nurdin menilai aksi warga tersebut harus dipandang sebagai peringatan serius bagi semua pihak, terutama perusahaan yang beroperasi di wilayah lingkar tambang.

Karena kalau masyarakat sampai turun ke jalan dalam jumlah besar, itu berarti ada persoalan yang sudah lama mereka rasakan. Aspirasi seperti ini tidak boleh diabaikan.

“Perusahaan harus melihatnya sebagai alarm bahwa ada masalah yang perlu harus segera diselesaikan,” ucapnya.

Sebagai putra daerah Negeri Fagogoru, Wahab mengatakan investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun menurutnya, kehadiran investasi juga harus memastikan masyarakat di sekitar wilayah operasi tidak kehilangan sumber penghidupan.

Menurut Wahab Investasi dibutuhkan untuk pembangunan daerah. Tapi pihak investasi juga harus memberi rasa aman dan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Kalau masyarakat justru merasa terpinggirkan, kehilangan mata pencaharian, atau menghadapi persoalan lingkungan, maka itu harus menjadi perhatian serius,” tuturnya.

Untuk itu, Ia mendesak kepada perusahaan agar membuka ruang dialog dengan masyarakat mencari solusi terhadap berbagai tuntutan warga Lelilef Waibulan.

Wahab berharap semua pihak menahan diri dan membuka ruang komunikasi yang baik. Duduk bersama untuk mendengar langsung keluhan masyarakat, lalu mencari solusi konkret.

“Karena yang paling penting adalah bagaimana pembangunan tetap berjalan, tetapi hak-hak masyarakat juga terlindungi,” pungkasnya. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page