banner 468x60 banner 468x60

Pemda Matangkan Persiapan Lintas Instansi, Ekspor Perdana Kelapa Halut

Ekspor Perdana Ditargetkan Mei 2026

Rapat koordinasi ekspor perdana produk kelapa di pimpin Bupati Halmahera Utara Dr.Piet Hein Babua (Foto: Humas Pemda)

Klikfakta.id, HALUT– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus mematangkan langkah menuju ekspor perdana produk kelapa yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Ekspor Perdana yang digelar secara daring dari ruang meeting Bupati Halmahera Utara, pada Kamis (23/4/2026) belum lama ini. Rapat tersebut, melibatkan sejumlah instansi strategis di tingkat pusat maupun daerah.

Rapat dipimpin langsung Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, didampingi Sekda E.J. Papilaya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nyoter Koenoe, serta Kabag Pemerintahan Oscar Berto Mene.

Dalam arahannya, Piet Hein Babua menegaskan bahwa Pemerintah Daerah telah mengupayakan berbagai persyaratan administrasi guna memperlancar proses ekspor.

“Seluruh dokumen yang menjadi kebutuhan ekspor sementara kami siapkan. Kami berharap dalam waktu dekat pihak Bea Cukai dan Karantina dapat segera menerbitkan dokumen resmi sebagai syarat ekspor,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, jadwal ekspor perdana telah ditetapkan dan diharapkan menjadi momentum penting bagi kemajuan ekonomi daerah.

Turut hadir secara daring Ketua Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Keterangan Asal Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Agung Wicaksono Sochirin bersama tim, pihak PT NICO, Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku Utara, serta Karantina Maluku Utara.

Sementara itu, hasil rapat menunjukkan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait. Bea Cukai dan Karantina Maluku Utara juga menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan dokumen penting, seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Sertifikat Fitosanitari, guna memastikan kelancaran proses ekspor.

Ketua Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Keterangan Asal, Agung Wicaksono Sochirin, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kehadiran timnya merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan ekspor daerah, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA).

“Penerbitan SKA ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk ekspor Halmahera Utara di pasar internasional. Kami juga terus berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung kelancaran proses ini,” ujar Agung.

Ia menambahkan, kunjungan dan koordinasi tersebut juga bertujuan melakukan validasi kesiapan daerah dalam mengoperasikan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) secara mandiri.

“IPSKA telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 404, dan dalam waktu dekat akan mulai beroperasi di Halmahera Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” jelasnya.

Agung pun menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam mendorong terwujudnya ekspor perdana tersebut.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, menyebut capaian ini sebagai hasil kerja keras dan terobosan besar dari Bupati.

“Kewenangan sudah diberikan, dokumen utama sudah siap. Saat ini tinggal menunggu penerbitan PEB dari Bea Cukai dan keputusan dari Karantina. Kami optimis ekspor perdana ini bisa terlaksana sesuai jadwal,” ungkap Nyoter.

Ia menambahkan, momentum ekspor perdana ini akan menjadi tonggak penting bagi Halmahera Utara dalam menembus pasar global, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan.

“Ini akan kita launching bertepatan dengan hari ulang tahun kabupaten. Sebuah langkah maju bagi Halmahera Utara di sektor ekspor,” katanya.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page