Tim Korsup Wilayah V KPK RI Rapat Tertutup Dengan Pemprov Malut di Kediaman Gubernur di Ternate

Kondisi kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate saat tim Anti Rusuah berada di dalam dijaga ketat Satpol-PP (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, TERNATE — Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V, pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat tertutup dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Rapat yang digelar di kediaman Gubernur, Krisyan Ternate itu tidak mengizinkan awak media masuk, gerbang kediaman Gubernur ditutup, dan dijaga ketat anggota Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara, Kamis (11/6/2026).

Bahkan sejumlah kendaraan dinas milik para pegawai Pemprov dan tamu undangan juga terpantau parkir didepan kantor penghubung tersebut selama rapat berjalan.

Pantauan awak media di lokasi, hadir dalam rapat tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Malut Samsuddin Abdul Kadir, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Gubernur Sherly Tjoanda Laos bersama sejumlah Kepala Dinas masuk ruang rapat.

Salah satu pegawai Pemprov Maluku Utara mengatakan, larangan meliput atas permintaan KPK.

“Arahan dari dalam tidak bisa masuk, KPK yang minta,” singkatnya.

Namun info yang dihimpun justru sebaliknya. Ada indikasi Pemprov tidak ingin substansi rapat bocor ke media.

Rapat tertutup ini menimbulakan pertanyaan. Sebab, agenda KPK biasanya terkait penguatan tata kelola, pencegahan korupsi, atau monitoring program strategis daerah.(sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page