Klikfakta.id, TERNATE — Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) RI melalui Tim Koordinasi Supervisi (Korsup) wilayah V, menggelar rapat tertutup dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Kamis(11/6/2026).
Rapat berlangsung di kediaman Gubernur, Krisyan Ternate itu  dijaga ketat anggota Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara. Awak media tidak diperkenankan meliput jalannya rapat tersebut.
Sejumlah kendaraan dinas milik para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov dan tamu undangan juga terpantau parkir di depan kantor penghubung tersebut selama rapat berjalan sejak pagi.

Pantauan awak media di lokasi, hadir dalam rapat tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Malut Samsuddin Abdul Kadir, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Gubernur Sherly Tjoanda Laos bersama sejumlah Kepala Dinas masuk ruang rapat.Â
 Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Pemprov Malut, Abdul Karim yang dikonfirmasi perihal rapat yang berlangsung tertutup itu mengaku, rapat tersebut membahas terkait pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Memang rapat ini bersifat tertutup, karena sesuai dengan protokol karena kita mengikuti ketentuan dan keinginan dari pemangku rapat yang dipimpin langsung oleh KPK,” ujar Abdul.
Ia juga menyebut, jajaran KPK yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Bua, Ketua Satgas V.3, Ahmad Fahri dan Ketua Satgas Penindakan V.5, Prabawa Widi Nugroho.
Abdul juga memastikan rapat yang berlansung tertutup itu dihadiri Gubernur Sherly, Sekprov Samsudin A. Kadir, serta pimpinan OPD.
Disentil terkait substansi pembahasan dalam rapat, juru bicara Pemprov Malut itu enggan menjelaskan secara detail. Namun Ia hanya memberikan jawaban yang singkat dengan menyebut hanya sebatas pembinaan.
“Rapat ini pemantauan dan evaluasi. Jadi KPK hanya melihat seluruh data-data Maluku Utara yang sifatnya pembinaan, hanya saja saya tidak bisa mendetail kan. Karena ini hanya evaluasi dan pengawasan,’ tandasnya.
Berdasarkan data yang dikantongi Klikfakta.id bahwa rapat tertutup tersebut terkait dengan agenda koordinasi pemantauan dan evaluasi pencegahan korupsi dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan provinsi Maluku Utara sebagai berikut :Â
1. Rincian Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi
Maluku Utara tahun anggaran 2025 dan 2026.
2. Belanja Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan
Keuangan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 dan 2026.
3. Daftar dan progres PBJ Strategis tahun anggaran 2025 dan 2026.
4. Pekerjaan Provinsi Maluku Utara melalui e- purchasing Tahun 2025 dan Tahun 2026.
5. Pekerjaan Provinsi Maluku Utara melalui Pengadaan Langsung Tahun 2025 dan Tahun 2026.
( sah/red)













