Proyek Bronjong BWS Malut di HalbarĀ  Diduga Gunakan Kayu Mangove Ilegal

Mangrove yang diduga ditebang secara ilegal

Klikfakta.id, TERNATE– Proyek pembangunan bronjong penanganan bencana alam yang dibangun Balai Wilayah Sungai( BWS) Maluku Utara yang terletak di Desa Tougute Ternate Asal, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, diduga menggunakan kayu mangrove hasil penebangan ilegal sebagai material penyangga pekerjaan.Ā 

Hal ini setidaknya berdasarkan temuan di lapangan yang dikemukakan olehĀ  Aktivis Maluku Utara Anti Korupsi.

Koordinator Aktivis Maluku Utara anti korupsi Mukaram K. Ladompe menilai pekerjaan proyek yang diduga menggunakan kayu mangrove hasil penebangan ilegal sebagai material penyangga pekerjaan tentunya tidak dibenarkan.

Menurutnya, proyek pemerintah yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) semestinya dilaksanakan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

Kasus ini bukan persoalan administrasi, melainkan sebuah kejahatan yang dapat merusak lingkungan hidup.

“Ini bukan kelalaian biasa, ini kesengajaan yang diduga dilakukan PPK OP SDA I (BWS) Maluku Utara, Ruslan Rizal. Olehnya itu, yang bersangkutan wajib dipecat dari jabatan,” tegas Mukaram kepada Klikfakta.id, Sabtu (20/6/2026).

“Dan penebangan mangrove secara ilegal tidak boleh dibiarkan lolos dari pertanggungjawaban hukum,ā€ tambahnya.Ā 

Mukaram mengatakan tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jika proyek tersebut terbukti menggunakan kayu dari kawasan mangrove yang ditebang tanpa izin akan dikenakan sanksi pidana penjara serta denda hingga kewajiban pemulihan.

Mukaram mendesak Polda Malut untuk melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.

Ā Polda Maluku Utara dan BWS Maluku Utara tidak segera bertindak. Jika tidak, kami akan turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat,” pungkasnya.(sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page