Klikfakta.id,TERNATE — Pasien di Puskesmas Moti, Kota Ternate, Maluku Utara, meninggal dunia lantaran diduga menunggu kedatangan ambulans laut untuk proses evakuasi ke Rumah Sakit di Kota Ternate tak kunjung tiba.
Peristiwa tersebut dialami salah seorang pasien bernama Mahmud Harun, warga Kelurahan Maftutu, Kecamatan Moti, yang kehilangan nyawa setelah sebelumnya hampir 11 jam menunggu rujukan.
Mahmud Harun yang sebelumnya dibawa ke Puskesmas Perawatan Moti Rabu (15/8/2026) pagi lalu, dengan diagnosa bengkak di bagian kaki kanan.
Setelah mendapatkan penanganan dari tenaga medis, pasien kemudian direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Darma Ibu pada pukul 08.30 WIT.
Namun, rencana rujukan tersebut terkendala keterbatasan armada ambulans laut di lokasi. Pasien bersama keluarga terpaksa menunggu sekitar 10 jam 45 menit kedatangan speed boat ambulans laut melakukan evakuasi di kelurahan Moti kota.
Hingga sore hari, ambulans laut yang ditunggu tak kunjung tiba. Dalam kondisi ini Mahmud Harun akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Perawatan Moti pada pukul 17.15 WIT.
Peristiwa ini yang menjadi persoalan adalah ketersediaan fasilitas rujukan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Keterbatasan armada ambulans laut bukan sekadar persoalan transportasi, tetapi berkaitan dengan kecepatan penanganan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan.
Muis Ade, Pemerhati hukum menilai, kejadian yang dialami Mahmud Harun harus menjadi atensi serius untuk Pemerintah Kota Ternate.
Ketika pasien telah mendapatkan penanganan tenaga medis dan direncanakan untuk dirujuk, ketersediaan ambulans laut semestinya mampu hadir memastikan melakukan proses evakuasi berjalan cepat, aman, dan tepat waktu.
“Ini bukan hanya sekadar persoalan ambulans yang terbatas, tetapi bagaimana pemerintah kota hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan medis,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
“Karena pasien direncanakan dirujuk pukul 08.30 WIT, tetapi harus menunggu sekitar 10 jam 45 menit dan akhirnya meninggal dunia di puskesmas,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ternate perlu memberikan penjelasan secara terbuka atas penyebab ambulans laut tidak kunjung tiba hingga pasien meninggal dunia.
“Pertanyaannya sederhana, mengapa pasien yang rencana rujuk pukul 08.30 WIT, tetapi menunggu sampai sekitar 17.15 WIT tanpa mendapat evakuasi? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada keluarga almarhum dan masyarakat Moti,” tegasnya.
Muis juga meminta agar kejadian tersebut tidak berhenti sebagai catatan peristiwa semata. Tapi Pemerintah Kota Ternate, Dinas Kesehatan Kota Ternate bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan dan sistem rujukan.
“Segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap ketersediaan dan kesiapan ambulans laut di Pulau Moti,” tukasnya.
Menurut Muis, kejadian yang dialami almarhum Mahmud Harun harus mendapatkan penjelasan terbuka, terutama alasan ambulans laut tidak kunjung tiba hingga pasien akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Perawatan Moti.
“Saya berikan waktu 1 x 24 jam Pemerintah Kota Ternate, melalui Dinas Kesehatan, memberikan klarifikasi secara terbuka alasan keterlambatan ambulans laut, menyampaikan permintaan maaf ke publik serta pihak keluarga, secara terbuka dan mengambil langkah konkret membenahi sistem rujukan agar ketersediaan ambulans laut di Pulau Moti secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia menilai, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penambahan dua armada ambulans laut, kesiapan operasional, serta mekanisme pemanggilan, hingga koordinasi dalam proses evakuasi pasien dari Pulau Moti menuju fasilitas kesehatan rujukan.
Jikalau 1 x 24 jam tidak ada klarifikasi dan juga permintaan maaf secara terbuka kepada publik maupun keluarga, serta tak ada langkah nyata membenahi persoalan ini secara menyeluruh, maka dipastikan akan ada mobilisasi warga masyarakat Moti menyuarakan persoalan ini secara tegas.
“Karena ini bukan semata-mata kepentingan satu keluarga, tetapi menyangkut keselamatan seluruh masyarakat Moti,” ujarnya.
Muis Ade menegaskan, masyarakat tidak boleh terus berada dalam posisi menunggu ketika membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.
“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah masyarakat turun ke jalan. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat bergerak. Kasus almarhum Mahmud Harun harus menjadi momentum terakhir untuk membenahi sistem rujukan dan pelayanan ambulans laut di Pulau Moti,” tukasnya.
Selain itu, Muis menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada almarhum Mahmud Harun dan keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama pribadi, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Mahmud Harun, warga Kelurahan Tafamutu. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ucapnya.
Menurutnya, duka yang dialami keluarga almarhum harus menjadi perhatian bersama dan menjadi alarm bagi pemerintah untuk turun tangan melakukan evaluasi serius terhadap pelayanan rujukan, khususnya ketersediaan ambulans laut bagi masyarakat Pulau Moti dan Pulau lainnya.
“Kita menyampaikan belasungkawa, tapi disisi lain kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang terjadi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran dan evaluasi agar tidak ada masyarakat yang harus menunggu berjam-jam ketika membutuhkan evakuasi medis,” pungkasnya. (sah/red)


















