Klikfakta.id, JAKARTA — Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat di Jakarta mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, segera mengevaluasi, serta mencopot Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot.
Desakan tersebut disampaikan oleh ketua Semaindo Jakarta, Sahrir Jasmin buntut adanya penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi di wilayah Polres Halmahera Barat yang dinilainya belum dapat memberikan kepastiaan hukum kepada publik.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan ketua Semaindo Jakarta adalah penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas di Inspektorat tahun 2021 yang diduga menyeret Sekretaris Daerah Halmahera Barat Julius Marau.
Menurut Sahrir Polres Halmahera Barat yang sebelumnya menyampaikan perkara itu masih tahap pendalaman dokumen dan barang bukti.
Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Memang betul penyidikan itu membutuhkan waktu. Tapi masyarakat juga butuh kepastian. Jangan sampai setiap perkara hanya berujung pernyataan pendalaman tanpa ada penjelasan mengenai perkembangan dan maupun target penyelesaiannya,” tegas Sahrir, pada Selasa (25/8/2026).
Ia menilai kondisi tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi yang serius terhadap Kapolda Maluku Utara atas kinerja Kapolres Halmahera Barat.
“Kami meminta Kapolda Malut jangan hanya menerima laporan administratif. Tapi Evaluasi langsung bagaimana penanganan perkara di Halmahera Barat, bagaimana transparansinya, dan kecepatannya, apakah masyarakat sudah mendapatkan kepastian hukum, ucapnya.
Sahrir bahkan menyoroti munculnya berbagai pertanyaan di tengah-tengah masyarakat atas perkara yang juga melibatkan sejumlah pejabat maupun pihak tertentu.
Menurutnya, proses hukum yang sudah lama tanpa informasi perkembangan yang memadai tentu akan memunculkan persepsi negatif dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi ketika sebuah perkara berjalan lama dan publik tidak memperoleh informasi yang memadai, tentu akan muncul pertanyaan. Apakah proses hukum berjalan sesuai prosedur, atau ada persoalan lain yang membuat perkara tidak mendapatkan kepastian?” katanya.
Sahrir menegaskan, SEMAINDO tidak meminta aparat penegak hukum menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar hukum dan alat bukti yang cukup.
“Yang kami minta sederhana: proses secara profesional, ungkap berdasarkan alat bukti, dan berikan kepastian hukum. Jangan sampai ada tebang pilih dan jangan ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun,” tegasnya.
Lebih lanjut Sahrir meminta Kapolda Maluku Utara mengambil tindakan tegas apabila hasil evaluasi menunjukkan Kapolres Halmahera Barat tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Apabila, kata Sahrir setelah dilakukan evaluasi dan ternyata kinerja Kapolres tidak memenuhi harapan serta tak lagi mampu membangun kepercayaan publik, maka Kapolda Maluku Utara jangan ragu mengevaluasi maupun mencopot Kapolres Halbar.
“Kami meminta Kapolda tidak ragu mencopot dan mengganti Kapolres dari jabatannya, karena jabatan itu adalah amanah, bukan sesuatu yang harus dipertahankan, jika sudah tidak mampu dijalankan dengan baik, maka lepaskan saja,” ujarnya.
SEMAINDO juga meminta seluruh perkara yang sedang ditangani Polres Halmahera Barat tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena terlalu lama menunggu.
“Hukum harus memberikan kepastian, bukan ketidakpastian, kalau bukti cukup lanjutkan sesuai hukum, belum maka jelaskan secara proporsional, jika dihentikan, sampaikan dasar hukumnya,” tandasnya.
Ia menegaskan kritik tersebut bukan lantaran tidak, namun ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan pihaknya tidak bermaksud untuk menghakimi atau memvonis pihak mana pun.
“Setiap orang memiliki hak atas asas praduga tak bersalah, kami tidak memvonis siapa pun. Kami sedang mempertanyakan kinerja institusi dan kepastian proses hukum,” bebernya.
Sahrir kembali menegaskan bahwa Kapolda Maluku Utara harus segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Halmahera Barat. Jika hasil evaluasi menunjukkan yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kepercayaan publik, maka copot dan ganti.
“Jangan biarkan persoalan kepastian hukum terus menjadi keresahan masyarakat Halmahera Barat,” tegasnya.
Ia mengaku SEMAINDO Jakarta akan juga terus mengawal transparansi, profesionalitas, serta kepastian hukum di Polres Halmahera Barat melalui konstitusional atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (sah/red)


















